the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPD RI Soroti Biaya Demokrasi Mahal Hingga Penundaan Pemilu

the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Diimbau Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : Istimewa)

Theopini.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, soroti biaya demokrasi hingga penundaan Pemilu 2024. Ia menegaskan, biaya demokrasi yang mahal menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang sudah mengadopsi sistem Barat. Padahal, Indonesia punya Pancasila.

“Sudah konsekuensi bagi negara ini dengan Pemilu yang berbiaya mahal. Karena kita meniru sistem Presidensil dengan pola demokrasi Barat dimana semua dilakukan melalui pemilihan langsung,” ujarnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD RI saat memberi pengantar dalam Program Acara Dialektika di TV Muhammadiyah, ‘Menunda Pemilu Siapa yang Suruh’, Sabtu 5 Maret 2022.

Menurut dia, padahal bangsa ini sudah memiliki sistem sendiri, yakni Demokrasi Pancasila dengan mekanisme perwakilan. Dimana mandat rakyat diberikan melalui MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Baca Juga

PPUU DPD RI Serap Aspirasi di Sulteng untuk Penyusunan RUU

Desa Ongka Bersiap Mewujudkan Masyarakat Religius

Muhammad J Wartabone Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah

“Tapi itu justru kita tinggalkan, sejak Amandemen 20 tahun lalu. Ya inilah konsekuensinya demokrasi berbiaya tinggi demi mengikuti demokrasi prosedural,” tegasnya.

Oleh karena itu terkait wacana penundaan Pemilu 2024, karena alasan anggaran yang besar, tidak bisa serta merta menjadi pembenaran. Sebab, anggaran tersebut juga dikeluarkan secara bertahap.

“Toh pemerintah juga tidak sedang kesulitan anggaran. Buktinya proyeksi pembangunan IKN yang anggarannya lebih besar pun tetap jalan,” paparnya.

Kemudian, alasan Pemilu 2024 harus ditunda karena Indonesia masih pandemi, tak bisa dinalar dengan akal sehat. Mengingat pada Pilkada 9 Desember 2020 silam dipaksakan tetap jalan. Padahal saat itu angka positif Covid-19 sedang tinggi.

“Kami di DPD RI saat itu sempat mengundang KPU, Bawaslu dan Mendagri, kenapa Pilkada dipaksa tetap jalan. Saat itu dijelaskan bahwa sudah dilakukan simulasi protokol kesehatan. Makanya kalau sekarang pandemi dijadikan alasan menunda Pemilu, saya pikir tidak masuk akal,” ucap dia.

Sehingga, LaNyalla meminta para elit politik untuk stop membuat gaduh. Sebaiknya fokus memikirkan masalah bangsa yang krusial, yakni memberi solusi konkret bagi rakyat.

“Rakyat di bawah semakin susah. Harga bahan pokok naik, elpiji dan BBM naik. Jeritan rakyat ini yang harus dipikirkan oleh elit politik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menegaskan kembali posisi dirinya dan DPD RI dalam polemik wacana penundaan Pemilu 2024.

Dia mengaku sudah menyampaikan ke DPR RI, agar tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan upaya penundaan Pemilu. Karena, mekanisme rakyat untuk mengevaluasi pemerintahan telah diatur dalam Konstitusi melalui Pemilu lima tahun sekali.

“Jadi jangan kita mencari-cari celah untuk menunda Pemilu, yang kemudian memperpanjang masa jabatan Presiden yang pada akhirnya inkonstitusional,” tegasnya.

Laporan : Abdul Farid/**

Tags: #demokrasipancasila#DPDRI#Pemilu2014#tundapemilu
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Ajak ASN Kembangkan Layanan Digital

Next Post

Ini 10 Program Unggulan Membangun Samarinda Menjadi Kota Peradaban

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
Lomba Domino HUT ke-81 RI Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat di Parimo

Lomba Domino HUT ke-81 RI Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat di Parimo

16 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

14 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In