the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polri Raup Rp 31 Juta dari Korbannya

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polri Raup Rp 31 Juta dari Korbannya

Ilustrasi AI

PALU, theopini.id – Seorang pria inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta meraup uang senilai Rp 31 juta dari hasil aksi penipuannya.

Pelaku yang telah dibekuk Polisi di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu 29 Januari 2025 ini, mengaku sebagai pejabat Polda Sulawesi Tengah untuk melakukan penipuan kepada para korbannya.

Baca Juga: Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

“Sesuai pengakuan tersangka SAN, ada dua korban yang sudah mengirimkan uang secara transfer,” jelas Kasubbidpenmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Ia mengatakan, tersangka SAN melakukan aksi penipuan mengaku sebagai pejabat Polda Sulawesi Tengah seorang diri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 miliar.

Diketahui, modus yang dilakukan pelaku, yaitu dengan cara membeli kartu perdana untuk membuat akun WhatsApp dengan foto profil pejabat Polda Sulawesi Tengah, yang diunduh lewat Google.

Baca Juga: Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Dicatut Penipuan, Korban Rugi Rp10 Juta

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai Wakapolda dan Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah. Kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Tersangka inisial SAN ini, merupakan residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya ia pernah mengaku pejabat Polda Jatim, Bali dan Kaltim.

Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polemik IPR, DPRD Parimo Sebut DisKopUKM Terkesan Ego Sektoral

Next Post

Menkeu Sri Mulyani: Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

3 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
SMP Negeri Mirqan Jadi Harapan Baru Peningkatan Kualitas Pendidikan di Banggai

SMP Negeri Mirqan Jadi Harapan Baru Peningkatan Kualitas Pendidikan di Banggai

3 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In