the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polri Raup Rp 31 Juta dari Korbannya

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polri Raup Rp 31 Juta dari Korbannya

Ilustrasi AI

Baca Juga

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

PALU, theopini.id – Seorang pria inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta meraup uang senilai Rp 31 juta dari hasil aksi penipuannya.

Pelaku yang telah dibekuk Polisi di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu 29 Januari 2025 ini, mengaku sebagai pejabat Polda Sulawesi Tengah untuk melakukan penipuan kepada para korbannya.

Baca Juga: Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

“Sesuai pengakuan tersangka SAN, ada dua korban yang sudah mengirimkan uang secara transfer,” jelas Kasubbidpenmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia mengatakan, tersangka SAN melakukan aksi penipuan mengaku sebagai pejabat Polda Sulawesi Tengah seorang diri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 miliar.

Diketahui, modus yang dilakukan pelaku, yaitu dengan cara membeli kartu perdana untuk membuat akun WhatsApp dengan foto profil pejabat Polda Sulawesi Tengah, yang diunduh lewat Google.

Baca Juga: Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Dicatut Penipuan, Korban Rugi Rp10 Juta

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai Wakapolda dan Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah. Kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Tersangka inisial SAN ini, merupakan residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya ia pernah mengaku pejabat Polda Jatim, Bali dan Kaltim.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polemik IPR, DPRD Parimo Sebut DisKopUKM Terkesan Ego Sektoral

Next Post

Menkeu Sri Mulyani: Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

22 September 2026
HUT ke-71 Lantas, Tiga Kasat Dapat Penghargaan atas Rendahnya Angka Kecelakaan

HUT ke-71 Lantas, Tiga Kasat Dapat Penghargaan atas Rendahnya Angka Kecelakaan

22 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

23 September 2026
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026
Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

23 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Pekan, Lima Kebakaran Terjadi di Wilayah Utara Parimo

Dua Pekan, Lima Kebakaran Terjadi di Wilayah Utara Parimo

19 September 2026
Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

17 September 2026
Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

17 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

19 September 2026
Perkuat Ekonomi Daerah, Wagub Sulteng Ajak KADIN Dorong Investasi dan Hilirisasi

Perkuat Ekonomi Daerah, Wagub Sulteng Ajak KADIN Dorong Investasi dan Hilirisasi

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d