the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu Sri Mulyani: Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Andalkan APBN 2025 sebagai Penyangga Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Menkeu Sri Mulyani Indrawati, (Foto:)

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

JAKARTA, theopini.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih terhitung mulai Oktober 2024 hingga Januari 2025.

“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” kata Menkeu dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor yang diselenggarakan di Surabaya, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Menurun, Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp 1.028 Triliun pada Semester I-2024

Ia menjelaskan, dari 6.187 penindakan tersebut, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian/penyidikan.

“Ini terutama penindakan-penindakan lokasinya 49 persen di pelabuhan, kemudian 15 persen di pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat,” ujarnya.

Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, yaitu rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.

Pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak.

Untuk itu, DJBC menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai. Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum.

Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100 persen.

“Kami akan terus menerapkan strategi untuk pengawasan dari sisi bea dan cukai dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian lembaga yang terkait yang bekerja bersama di dalam rangka untuk kita terus memperbaiki layanan tapi juga meningkatkan pengawasan,” kata dia.

Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2025, Menkeu: Pendapatan Rp3.000 Triliun

Berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut, bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing, sekaligus sebagai bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Kita semuanya bersama-sama bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita, terutama pada pelaku industri, dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DJBC#Kemenkeu#Menkeu#SriMulyaniIndrawati
Previous Post

Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polri Raup Rp 31 Juta dari Korbannya

Next Post

BRNR Parimo Akan Fokus Awasi Program Makan Bergizi Gratis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kepala BKN Dorong ASN Banggai Terapkan Tiga Kunci Perubahan Birokrasi

Kepala BKN Dorong ASN Banggai Terapkan Tiga Kunci Perubahan Birokrasi

4 November 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

7 November 2026
Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

7 November 2026
Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

7 November 2026
Bupati Parimo Salurkan 6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tinombo

Bupati Parimo Salurkan 6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tinombo

7 November 2026
Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

5 November 2026
Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

5 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

7 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d