Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengaku Jaksa Agung

PARIMO, theopini.id Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Ikhwanul Ridwan Saragih mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan mengaku Jaksa Agung.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menerima atau melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung maupun pejabat lain di lingkungan Kejaksaan, guna memperoleh keuntungan pribadi,” kata Ikhwanul Ridwan Saragih dalam keterangan resminya di Parigi, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: Jelang Pergantian Kapolres Banggai, Masyarakat Diimbau Wapadai Modus Penipuan

Ia mengatakan, imbauan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan untuk kepentingan pribadi yang tidak sah.

BACA JUGA:  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand

Imbuan yang termuat dalam surat nomor: B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 tersebut, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk permintaan atau tawaran yang mencurigakan dari oknum tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban sebagai aparat penegak hukum.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang, jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Pihak Kejari Parimo, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Dugaan Pemalsuan SKPT, Warga Kampal Menaruh Harapan ke Kepolisian

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Lulus TNI Tanpa Tes Ditangkap di Manado

“Masyarakat Kabupaten Parimo apabila menerima pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lainnya di Lingkungan Kejaksaan untuk tidak ditanggapi dan melakukan konfirmasi terlebih ke Kejari Parimo, Jl Trans Sulawesi No. 1 Parigi, Telp: (0450) 21058,WA : +62 822-1350-5161 dan Email: www.kejari-parigimoutong.go.id,” pungkasnya.

Komentar