the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Imbau Masyarakat Waspada Penyalahgunaan Nama KPK

the OPINIbythe OPINI
29 Maret 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Maret 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
KPK Imbau Masyarakat Waspada Penyalahgunaan Nama KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Ist)

Baca Juga

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

JAKARTA, theopini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaannya terkait berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menyalahgunakan nama KPK.

“Mengingat modus penipuan ini juga marak terjadi di daerah, KPK juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), agar dapat meneruskan imbauan ini kepada seluruh pemerintah daerah,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Jakarta, 29 Maret 2025.

Baca Juga: KPK Dorong Pencegahan Korupsi di BUMN Lewat Penerapan Tata Kelola yang Berintegritas

KPK mengingatkan modus kriminal yang kerap dilakukan, yaitu dengan membuat surat, kartu identitas, atau dokumen lain yang mencatut nama KPK untuk menipu korban.

“Penipuan juga seringkali dilakukan melalui telepon dan media sosial yang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta uang atau data pribadi dengan dalih menangani perkara,” pesan Setyo.

Modus lain yang juga kerap digunakan, yakni dengan mengaku sebagai penyidik KPK yang sedang menangani suatu perkara dan meminta sejumlah uang agar kasus tersebut dihentikan.

Kemudian, dengan modus pembuatan dan penggunaan seragam, lencana, serta atribut berlogo KPK yang digunakan untuk menipu atau mengintimidasi korban.

Selain itu, KPK juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang seringkali mengatasnamakan lembaga atau organisasi sebagai mitra resmi KPK, untuk menggalang dana atau menawarkan bantuan hukum palsu. Pelaku juga menawarkan lowongan kerja palsu di KPK dan meminta biaya administrasi.

Olehnya, untuk diketahui pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi.

Pegawai KPK juga dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun. Selain itu, KPK tidak membuka kantor cabang di daerah dan tidak pernah bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang mirip dengan KPK.

Baca Juga: KPK RI Dorong Peran Tokoh Agama di Sulteng Berantas Korupsi

“Dalam penanganan perkara, KPK juga tidak pernah menunjuk pihak manapun untuk ‘mengurus’ perkara yang ditangani.  Demikian halnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, KPK tidak memungut biaya atau gratis, termasuk dalam mendistribusi perangkat sosialisasi yang diterbitkan oleh KPK, diberikan secara gratis,” tegasnya.

KPK mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPK
ShareSendTweet
Previous Post

PerisAAi_NSL Dukung Erwin-Sahid di PSU Pilkada Parimo  

Next Post

Rusli Habibie Reses di Gorontalo Utara, Didampingi Wagub Idaah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d