the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Aniaya Warga, Oknum Kades di Touna Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
1 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
1 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Aniaya Warga, Oknum Kades di Touna Diamankan Polisi

Seorang oknum Kades di Touna diamankan Polisi, Rabu malam, 30 April 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

TOUNA, theopini.id – Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MR (43) di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah diamankan polisi, pada Rabu malam, 30 April 2025.

Oknum Kades ditahan, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, di RT II Dusun I, Desa Matobiai, Kecamatan Togean, pada Mei 2024.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

“Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/30/IV/RES.1.6/2025/Reskrim,” ungkap Plt Kasi Humas IPTU Martono, dalam keterangan resminya, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

Sebelumnya, kata dia, pria yang menjadi korban ini melaporkan MR dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/V/2024/SPKTPolsek Una-una/Polres Touna/Polda Sulawesi Tengah, pada 5 Mei 2024.

“Saat ini, tersangka MR yang merupakan Kades di salah satu desa di Kepulauan Togean ini, telah berada di Rutan Polres Touna, untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 30 April hingga 19 Mei 2025,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenTouna#PolresTouna#Sulteng
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Dorong Masyarakat Manfaatkan Transportasi Publik

Next Post

Ultimatum Perusahaan Tambang, Anwar Hafid: Bangun Sendiri atau Perbaiki Jalan Rusak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d