PARIMO, theopini.id – Puluhan hektare sawah di Desa Pombalowo dan Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tak lagi produktif.
Bukan karena musim kering, tapi akibat aktivitas tambang emas ilegal di hulu Sungai Air Panas-Olaya, tepatnya di wilayah Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang
Air yang selama ini menjadi sumber penghidupan pertanian dialiri lumpur pekat. Irigasi desa tak mampu menopang kebutuhan lahan.
Akibatnya, petani terpaksa membiarkan sawah mereka mengering, tak tersentuh selama lebih dari satu tahun.
“Kalau di sini, masalahnya pada irigasi. Debit air berkurang karena aliran dari atas membawa endapan lumpur dari tambang emas ilegal di Desa Kayuboko,” kata Kepala Desa Pombalowo, Anwar K, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Anwar, sekitar 50 hektare sawah milik tiga kelompok tani di desanya, kini tak lagi bisa diolah. Irigasi desa tak cukup mengaliri seluruh lahan.
Satu-satunya harapan, adalah mengembalikan fungsi Sungai Air Panas-Olaya. Namun mustahil, jika tambang terus beroperasi.
Dilema ini semakin berat, terlebih pemerintah tengah mendorong target swasembada pangan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak mampu hentikan tambang ilegal, tapi setidaknya jangan sampai merusak sektor lain. Jangan karena kepentingan segelintir orang, banyak yang dikorbankan,” tegas Anwar.
Ia menyebut, pertanian sebagai pondasi ekonomi lokal. Bagi warga Desa Pombalowo, sawah adalah satu-satunya sumber penghidupan. Kini, mereka hanya bisa berharap ada solusi dari wakil rakyat.
“Kami berencana menyampaikan masalah ini ke anggota DPRD Parimo. Harapan kami agar air cukup, sawah bisa digarap kembali,” ujarnya.
Desa Olaya: Nasib Serupa, Harapan Menipis
Nasib serupa dialami warga Desa Olaya. Sekitar 30 hektare sawah di wilayah ini juga terbengkalai. Hanya saat musim hujan petani bisa mengolah lahan.
Baca Juga: Legalisasi Tambang Rakyat Didorong, Kelestarian Alam Dipertaruhkan
Kepala Desa Olaya, Idham mengungkapkan, krisis air akibat tambang emas legal bukan hanya menghantam pertanian. Para nelayan nike, ikan kecil yang biasa ditangkap di muara sungai juga mulai kehilangan hasil tangkapan mereka.
“Saya sebagai kepala desa sudah pasrah. Pernah ke atas (Kayuboko) untuk menegur, tapi malah difitnah menerima jatah dari tambang,” keluhnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar