the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng Tekankan Penyelesaian Konflik Lahan Melalui GTRA

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Sulteng Tekankan Penyelesaian Konflik Lahan Melalui GTRA

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi GTRA yang digelar secara virtual pada Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai ujung tombak, dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang kian kompleks di daerah ini.

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurai berbagai persoalan lahan, termasuk konflik antara masyarakat dan korporasi, status tanah transmigrasi, serta pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga: Bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur Minta Percepat Penyelesaian Pertanahan di Sulteng

“Kompleksitas agraria di Sulawesi Tengah terus meningkat. Kita harus berani duduk bersama, mengevaluasi, dan mengambil keputusan terbaik untuk masyarakat dan pelaku usaha,” tegas Anwar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi GTRA yang digelar secara virtual pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya inventarisasi lahan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai landasan dalam redistribusi tanah secara adil dan terukur.

Ia menyebutkan, Pemprov Sulawesi Tengah telah membentuk Satgas Khusus Penyelesaian Konflik Agraria untuk mempercepat identifikasi kasus-kasus prioritas.

“Reforma agraria bukan sekadar program administratif. Ini adalah tugas mulia untuk menciptakan keadilan dan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, menegaskan bahwa reforma agraria mencakup dua hal penting: penataan aset dan penataan akses.

“Selain memberikan sertifikat, kami juga mendorong penyediaan infrastruktur ekonomi bagi masyarakat, agar tanah yang diberikan benar-benar produktif dan menyejahterakan,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Paparkan Tantangan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

Ia menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 menjadi payung hukum yang kuat dalam mengakselerasi pelaksanaan reforma agraria, khususnya terkait pelepasan kawasan hutan dan penyelesaian konflik yang selama ini menjadi hambatan.

Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda, akademisi, serta para kepala perangkat daerah dan balai teknis yang berkaitan dengan isu pertanahan dan kehutanan di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#KanwilBPNSulteng#KementerianATR/BPN#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

Next Post

Sekda Parimo Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat Rantai Pasok Pangan Terintegrasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d