the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

Mendagri Muhammad Tito Karnavian pimpin rapat koordinasi yang digelar hybrid dari Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, seluruh pemerintah daerah (Pemda) memiliki tenggat hingga 30 September 2025, untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).

Tim ini, diharapkan menjadi garda terdepan mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

Baca Juga: DKIPS Sulteng Gelar Bimtek Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

“Yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September. Kemudian pilih SDM yang paham teknologi informasi, serta siapkan anggarannya,” ujar Mendagri dalam rapat koordinasi yang digelar hybrid dari Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 yang ditandatangani 11 Juni 2025.

Seluruh laporan pembentukan TTIS, akan dihimpun oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, lalu dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

“Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum,” tambah Tito.

Sementara itu, Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menegaskan, pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keberadaan Computer Security Incident Response Teams, untuk mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik.

“Adapun, perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Dorong Terbentuknya Ditressiber, Tim Studi Kelayakan Kunjungi Polda Sulteng

BSSN mencatat, saat ini terdapat 7.347 aplikasi pelayanan milik pemerintah daerah yang rawan disusupi jika tidak dilengkapi keamanan siber memadai.

Olehnya, Rachmad mengimbau kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Kemendagri#Mendagri#PresidenPrabowo#TitoKarnavian
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkot Makassar Akan Gandeng TNI/Polri Tertibkan Jukir Liar Pasca Pemukulan Petugas

Next Post

Potoutusan Jadi Modal Sosial Banggai untuk Perkuat Keutuhan NKRI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In