the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Legislator Perindo Ancam Gunakan Hak DPRD Parimo Terkait Isu Pejabat Minta Upeti

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Anggota DPRD Parimo, Mohammad Irfain. (Foto: Harry Muckti)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id — Isu dugaan seorang pejabat daerah meminta upeti terkait pengadaan proyek dan kebijakan memicu ketegangan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Dua legislator dari Fraksi Perindo, Mohammad Irfain dan Arnold, geram serta mengancam akan menggunakan hak kelembagaan DPRD, jika tuduhan itu terbukti.

Baca Juga: Pansus DPRD Parimo Soroti Dugaan Proyek Faskes Bermasalah

Pernyataan keras itu, dilontarkan saat isu yang ramai diberitakan sejumlah media menjadi topik perdebatan di ruang siding, Rabu, 13 Agustus 2025.

“Saya rasa ini sangat merusak marwah dan martabat pemerintahan kita,” tegas Mohammad Irfain.

Ia mengatakan, informasi yang beredar saat ini sejatinya telah melalui konfirmasi dan memiliki data-data yang valid.

Ia menilai, benar atau tidaknya tuduhan tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia pun mendesak pimpinan DPRD Parimo untuk tidak tinggal diam. “Ini sangat tidak boleh. Kita bisa dinilai oleh masyarakat seolah-olah melegalkan praktik seperti ini,” ujarnya.

Ketua Fraksi Perindo, Arnol Aholai turut menekan pejabat yang diisukan agar segera memberikan klarifikasi dan menuntaskan persoalan tersebut.

Ia menegaskan, penyelesaian cepat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan yang baru berjalan beberapa bulan.

“Jika ini belum selesai, saya harap DPRD bisa membentuk Pansus terkait hal ini,” tegas Arnold.

Sementara itu, Wakil Bupati Abdul Sahid yang disebut dalam isu tersebut, membantah keras tuduhan itu di hadapan forum paripurna. Ia menilai, pemberitaan yang mengaitkan dirinya tidak sesuai fakta.

Menurutnya, ada oknum yang mengatasnamakan dirinya, mulai dari urusan kepemilikan alat berat hingga pengelolaan blok di kawasan pertambangan rakyat.

Baca Juga: DPRD Parimo Soroti Pasar Tematik yang Belum Difungsikan

“Semuanya itu tidak benar, apalagi soal minta-minta fee,” tegasnya.

Abdul Sahid menambahkan, sebagai pejabat yang mendapat amanah dari masyarakat, ia justru berkomitmen menjadikan pemerintah sebagai garda terdepan dalam penertiban tambang ilegal.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AbdulSahid#ArnolAholai#DPRDParimo#MohammadIrfain#parigimoutong#PartaiPerindo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Targetkan Penertiban Tambang Ilegal Rampung dalam 100 Hari Kerja

Next Post

Banggai Siapkan Rencana Pengelolaan Sampah Modern 20 Tahun ke Depan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d