KENDARI, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta, kepala daerah agar tidak hanya terpaku pada birokrasi dalam mengelola pemerintahan, melainkan juga memiliki jiwa entrepreneurship untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“(Kepala daerah didorong agar) berpikir seperti ibu rumah tangga, (yang tahu) bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Perangkat Desa Dituntut Melek Digital, DPMD Banggai Genjot Pemahaman SIPADES 3.0
Menurut dia, hidupnya sektor swasta di daerah akan berdampak langsung pada ketersediaan lapangan kerja dan perputaran uang di masyarakat.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menyerap aspirasi pelaku usaha serta memberi layanan perizinan yang efektif dan efisien.
“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito juga menekankan pentingnya strategi kreatif kepala daerah dalam mengelola PAD.
Ia mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), untuk mengoptimalkan potensi usaha dan ekonomi kreatif.
“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Kelengkapan Fasilitas di Pasar Penunjang Peningkatan PAD
Ia mengingatkan, kebijakan daerah harus berpihak pada publik. Jika aturan yang dibuat tidak tepat, akan menimbulkan resistansi masyarakat. Karena itu, komunikasi kebijakan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Ia menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki perhatian besar pada kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan itu, kepala daerah diminta cermat dalam menyusun kebijakan agar tidak menambah beban masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News


 
																						





Komentar