the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Ilegal Moutong: Pemodal Untung, Warga Terancam Malaria dan Bencana

the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
Alih-Alih Dihentikan, Alat Penambang Ilegal Moutong Justru Diminta Keruk Sungai

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kian menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Lubang-lubang bekas galian yang ditinggalkan penambang berubah menjadi kubangan berisi air hijau pekat. Kubangan tersebut kini menjadi habitat baru bagi nyamuk malaria. Situasi ini ironis, sebab pada 2024 lalu Kementerian Kesehatan menetapkan Parimo sebagai daerah eliminasi malaria.

Baca Juga: Penambang di Parimo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

Namun kenyataannya, ancaman penyakit kembali meningkat. Data Dinas Kesehatan Parimo mencatat, pada Juli 2025 terdapat 24 kasus baru malaria di Kecamatan Moutong, sebelum turun menjadi 12 kasus aktif setelah intervensi medis. Secara keseluruhan, hingga 2 September 2025 jumlahnya mencapai 183 kasus baru di seluruh wilayah Parimo.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Dalam surat edaran tertanggal 26 Agustus 2025, Bupati Parimo H. Erwin Burase mengungkapkan adanya 116 kasus malaria baru, dengan 105 di antaranya muncul di sekitar lokasi tambang ilegal. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pertambangan emas tanpa izin menjadi penyebab utama kembalinya malaria di daerah yang sebelumnya telah dinyatakan bebas penyakit.

Para Pemodal di Balik Tambang
Sumber resmi theopini.id menyebutkan, tambang emas di Desa Lobu digerakkan oleh pemodal lokal maupun luar daerah. Beberapa nama yang kerap disebut warga antara lain berinisial NWR, RL alias Om JL, H ED, dan MT. Lokasi tambang dengan belasan kubangan tersebar di perbukitan Bengka, Tagena, Nasalane, dan Lemo.

Sekretaris Desa Lobu, Pranoto Setio Utomo, membenarkan keterlibatan nama-nama tersebut. Ia menyebut mereka merupakan pemodal lokal asal Kecamatan Moutong. Sementara pemodal luar daerah yang juga disebut-sebut adalah DG AR, bahkan ada indikasi berasal dari kalangan warga Cina, meski identitasnya belum terungkap jelas.

“Kalau mau cari bos besarnya, nanti kita tunjukkan. Contohnya DG AR, ada juga orang Cina, tapi saya tidak tahu namanya. Karena mereka pakai perantara lagi, tapi (orang) dari luar,” ungkap Pranoto.

Ia mengaku kerap memantau aktivitas tambang emas ilegal di beberapa titik di Desa Lobu, tetapi tak mampu menghentikan karena khawatir mendapat perlawanan.

Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas tambang liar ini meninggalkan lubang besar yang dibiarkan terbuka. Selain menjadi sarang nyamuk, kubangan tersebut juga menimbulkan persoalan lingkungan lain. Lumpur dari galian kerap terbawa arus sungai, menyebabkan pendangkalan, merusak saluran irigasi, bahkan menggenangi persawahan warga.

“Kami pernah didemo warga di bawah karena pendangkalan sungai. Petani juga komplain akibat sawahnya masuk lumpur. Langkah kami mengundang penambang, karena akibat aktivitas mereka terjadi persoalan itu,” jelas Pranoto.

Pemerintah desa, lanjutnya, telah berupaya melakukan penyemprotan obat ke kubangan bekas galian untuk mengantisipasi penyebaran nyamuk. Namun upaya penutupan lubang tidak bisa dilakukan karena keterbatasan biaya dan minimnya wewenang desa.

“Awalnya kami diminta untuk menutup kubangan itu, tapi kami tidak bisa. Karena tidak ada biaya untuk menutup kubangan itu. Kami juga sudah tidak tahu siapa pelaku penambangan di lokasi itu, karena sudah bertahun-tahun, sejak masa pemerintahan kepala desa sebelumnya,” ujarnya.

Instruksi Bupati dan Pembentukan Satgas
Merespons kondisi tersebut, Bupati Erwin Burase mengeluarkan instruksi tegas melalui surat edaran bernomor 100.3.4/6674/015/DIS LH, tertanggal 26 Agustus 2025 untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal, mulai dari pertambangan emas, pembalakan liar, hingga penangkapan ikan dengan cara merusak. Para camat dan kepala desa diminta segera menindaklanjuti larangan itu serta melaporkannya ke pemerintah daerah.

Pemda Parimo juga membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Bagian SDA Setda, serta Forkopimda. Satgas ini diberi mandat untuk melakukan penertiban, pemulihan lingkungan, sekaligus penegakan hukum.

Di tingkat kecamatan, perangkat desa Lobu telah diundang untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. Rencananya, seluruh penambang akan dipanggil guna menyampaikan isi larangan itu.

“Kepala desa rencananya mau mengundang setelah kegiatan Maulid Nabi pada 14 September 2025. Kami akan tetap menindaklanjuti surat itu, tetapi kalau masih juga beraktivitas kembali, bukan ranah kami lagi untuk menghentikan,” tegas Pranoto.

Sementara itu, salah seorang pemodal berinisial NWR yang dikonfirmasi via WhatsApp terkesan enggan memberikan komentar. Telepon dan pesan tak kunjung mendapatkan jawaban.

Risiko Nyawa
Selain memicu malaria dan kerusakan lingkungan, tambang emas ilegal di Moutong juga membawa risiko keselamatan. Pada Februari 2023, longsor di salah satu lokasi tambang tradisional di Desa Lobu menewaskan enam orang, terdiri dari seorang perempuan berusia 60 tahun dan lima pria lainnya.

Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

Fenomena ini memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman kesehatan publik dan keselamatan jiwa.

Jika penegakan hukum dan pemulihan lingkungan tidak segera dilakukan, Kabupaten Parimo berisiko kehilangan capaian penting di bidang kesehatan, ketahanan pangan, sekaligus menghadapi kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinSahid#KecamatanMoutong#KrisisLingkungan#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

13.900 Pekerja Rentan di Parimo Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Next Post

Dusunan Barat Miliki Kades Baru, Bupati Parimo Ingatkan Keterbukaan Anggaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

17 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

18 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In