the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Warga

the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Warga

Pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap Polres Morowali. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

MOROWALI, theopini.id — Kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, pada Jum’at sore, 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia mengapresiasi peran aktif warga yang tidak tinggal diam melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial S alias A (44) yang diduga kuat menjadi pelaku peredaran narkotika.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 11 saset sabu dengan berat bruto 28,44 gram. Barang bukti tersebut, diamankan setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di area parkiran Desa Keurea.

Kapolres Zulkarnain menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Morowali.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam peredaran narkotika, karena dapat menimbulkan ketergantungan serta membahayakan kesehatan fisik dan mental,” tegasnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Morowali, dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kepolisian memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan Morowali sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#PolresMorowali#Sulteng
Previous Post

Batik Bomba Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Kreatif Sulteng di Panggung Nasional

Next Post

Pemda Parimo Siapkan Skema DBH Ekspor Durian untuk Dongkrak PAD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.0 M Guncang 153 km Tenggara OKSIBIL-PAPUAPGNGN

29 Oktober 2026
Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

28 Oktober 2026
Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

28 Oktober 2026
Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

29 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d