the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Anwar Hafid Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga LIK Roviga dari Penggusuran

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Anwar Hafid Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga LIK Roviga dari Penggusuran

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, negara harus hadir dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil, termasuk para penghuni Mess Pondok Karya di Kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Roviga, Palu, yang terancam penggusuran.

Pernyataan itu, ditegaskannya setelah mengeluarkan surat resmi kepada PT Intim Abadi Persada untuk menunda seluruh aktivitas penggusuran di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bank Tanah Diharapkan Jadi Mitra Pemda Dongkrak Ekonomi Sulteng

“Setiap persoalan lahan harus diselesaikan secara adil dan manusiawi. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang merugikan masyarakat. Pemerintah provinsi wajib memastikan rakyatnya merasa aman di tempat tinggal mereka,” ujar Gubernur Anwar Hafid, di Palu, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Surat Gubernur bernomor 600.2/344/Dis.Perkintan yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025 itu bersifat penting dan segera diindahkan.

Dalam suratnya, ia menginstruksikan dua hal utama: menghentikan sementara proses penggusuran Mess Pondok Karya yang masih dihuni masyarakat, serta menyelesaikan persoalan agraria tersebut melalui musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku.

Langkah cepat ini, merupakan tindak lanjut atas laporan dan rekomendasi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, yang menemukan adanya keresahan warga akibat ancaman penggusuran oleh pihak perusahaan.

“Kami melaporkan kepada Gubernur bahwa konflik ini sedang dalam penanganan Satgas. Karena itu, segala bentuk tindakan sepihak seperti penggusuran harus dihentikan demi menjamin proses penyelesaian yang berkeadilan,” jelas Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut dia, tim Satgas yang turun langsung ke lapangan pada 13 Oktober 2025 menemukan bahwa sebagian bangunan Mess Pondok Karya sudah digusur.

Warga transmigran di kawasan itu, telah menempati lahan tersebut sejak awal program Transmigrasi Swakarsa Industri (TSI) pada 1990-an.

Ia menilai, keputusan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengeluarkan surat penundaan penggusuran adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah, dalam melindungi kelompok rentan dan memastikan penyelesaian konflik agraria dilakukan, melalui dialog dan keadilan restoratif.

Baca Juga: 160 Sertifikat Diserahkan di Donggala, Menteri AHY: Negara Hadir Lewat Kepastian Hukum

Dengan adanya surat gubernur ini, warga yang mendiami Mess Pondok Karya kini dapat beraktivitas kembali tanpa rasa cemas.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, PT Intim Abadi Persada belum memberikan tanggapan resmi terkait instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#LIKRoviga#SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Dorong Transaksi Non-Tunai, Digitalisasi Jadi Kunci Efisiensi Pendapatan Daerah

Next Post

Desa Didorong Aktif Turunkan Angka Anak Putus Sekolah di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In