the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Soal Perda LP2B, Sayutin: Akan Dilakukan Legislative Review

the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Partai NasDem Tutup Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup untuk Pilkada Parimo

Ketua DPD Partai NasDem Parimo, Sayutin Budianto. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

PARIMO, theopini.id – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto menyatakan akan melakukan legislative review untuk menyelesaikan polemik Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan pada 2021.

“Saya telah mengirim Perda itu ke salah satu pakar hukum tata negara, ternyata isi di dalamnya tidak bermasalah. Semuanya mengacu pada undang-undang, mulai dari materi, pasal, dan lain-lain,” ungkap Sayutin dalam sidang paripurna, Selasa, 22 Maret 2022.

Ia mengakui bahwa persoalan dalam Perda tersebut terletak pada luasan lahan. Dalam tata ruang wilayah, LP2B yang ditetapkan Provinsi Sulawesi Tengah seluas 24 ribu hektare, sementara dalam Perda LP2B Parimo tercatat sebesar 28 ribu hektare.

Oleh karena itu, jika mengacu pada ketentuan perundang-undangan, maka dapat dilakukan legislative review. Harus disepakati terlebih dahulu apakah hal itu akan ditangani oleh Komisi II atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saya usul, sebaiknya ke Bapemperda karena di situ semuanya berkaitan dengan pembentukan Perda,” katanya.

Tugas Bapemperda, lanjut dia, adalah mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parimo, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data.

Setelah itu, hasilnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam mencabut atau menetapkan kembali Perda tersebut.

“Supaya tidak memakan banyak biaya, jadi itu yang akan kita dorong,” ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Sayutin juga menyampaikan akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mempertanyakan kebenaran laporan ratusan warga terkait pengalihfungsian lahan pertaniannya.

Ia menekankan, dalam kebijakan penetapan lahan harus ada kompromi antara pemerintah daerah dan BPN, sehingga lahan yang tidak lagi berproduksi atau tidak diolah, tidak perlu dipertahankan sebagai lahan pertanian.

Sayutin juga menegaskan bahwa Perda LP2B telah melalui proses dan mekanisme yang tepat, serta tidak dibahas secara tergesa-gesa, karena penyusunannya telah dimulai sejak 2020.

“Kita bicara soal Dana Alokasi Khusus. Apakah di situ ada yang mencurigakan soal DAK? Ini kan bantuan pusat. Hanya karena lahan pertanian kita ada niat jahat di dalam, kan lucu ini. Harusnya, perambah wilayah justru ketakutan dengan Perda ini,” tegasnya.

Sayutin menilai Perda LP2B sangat penting bagi Kabupaten Parimo untuk melindungi lahan petani dari perambahan kawasan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BagianKumdang#BPN#DAK#DinasPUPRP#DinasTPHP#DPRD#KetuaDPRD#parigimoutong#Perda#PerdaLP2B#RDP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gedung Baru, Perusda Palu Akan Langsung Eksekusi Kerja Sama Bisnis

Next Post

Kecamatan Taopa Jadi Daerah Langganan Banjir, Berikut Penyebabnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

17 September 2026
Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

14 September 2026
DPRD Banggai Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pembahasan Dilanjutkan

DPRD Banggai Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pembahasan Dilanjutkan

14 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

20 September 2026
Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

20 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

16 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

19 September 2026
Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d