the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

Seorang pria terlibat kasus narkoba saat diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id — Peran aktif masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali terbukti penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parimo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Selasa pagi, 4 November 2025.

Baca Juga: Jaringan Lintas Daerah Picu Lonjakan Kasus Narkoba di Banggai

“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di wilayah Toboli Barat. Saat target terlihat, kami lakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 1,31 gram yang disembunyikan di saku celana dan dalam bodi motor,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang membawa sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Parimo.

Informasi itu, segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dengan melakukan pemantauan di jalur Trans Sulawesi wilayah Toboli Barat.

Pelaku berinisial TA (42), warga Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo, akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu, satu unit motor Honda CRV, satu ponsel, dan satu pak klip bening kosong.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Namun kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasoknya,” ujar Tarigan.

Atas perbuatannya, TA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.

Selain mengapresiasi peran warga, IPTU Tarigan juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor, jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Residivis Kasus Narkoba di Poso Kembali Dibekuk dengan 71 Paket Sabu

“Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Kami butuh kerja sama semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya,” tegasnya.

Ia pun menegaskan komitmen Polres Parimo untuk terus memperkuat pengawasan, mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terkait narkotika di wilayah hukumnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

Next Post

Optimalkan Dana Desa, Yandri Susanto Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d