Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

PARIMO, theopini.idPeran aktif masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali terbukti penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parimo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Selasa pagi, 4 November 2025.

Baca Juga: Jaringan Lintas Daerah Picu Lonjakan Kasus Narkoba di Banggai

“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di wilayah Toboli Barat. Saat target terlihat, kami lakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 1,31 gram yang disembunyikan di saku celana dan dalam bodi motor,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang membawa sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Parimo.

Informasi itu, segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dengan melakukan pemantauan di jalur Trans Sulawesi wilayah Toboli Barat.

Pelaku berinisial TA (42), warga Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo, akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu, satu unit motor Honda CRV, satu ponsel, dan satu pak klip bening kosong.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Namun kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasoknya,” ujar Tarigan.

Atas perbuatannya, TA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.

Selain mengapresiasi peran warga, IPTU Tarigan juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor, jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Residivis Kasus Narkoba di Poso Kembali Dibekuk dengan 71 Paket Sabu

“Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Kami butuh kerja sama semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya,” tegasnya.

Ia pun menegaskan komitmen Polres Parimo untuk terus memperkuat pengawasan, mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terkait narkotika di wilayah hukumnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar