the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

Masa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi menolak PMK 81/2025 di halaman Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id — Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menggelar aksi menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025.

Aksi dimulai dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parimo dan berlanjut ke Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025.

Tidak hadirnya Bupati Parimo, H Erwin Burase, di kantor bupati membuat massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Minta APDESI Tak Terlibat Politik Praktis

Para Kades dalam orasinya mendesak pemerintah daerah menyikapi dampak PMK Nomor 81 tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang dinilai menyebabkan tertundanya pembayaran gaji aparatur desa, termasuk pemangku, guru PAUD, imam masjid, pegawai syar’i, serta program lain yang bersumber dari dana non-earmark.

“Seharusnya PMK ini berlaku tahun depan, bukan diberlakukan di tengah jalan seperti ini,” ujar Budi Udjhang, Kepala Desa Ogotion.

Ia menilai, pemberlakuan PMK 81 tahun 2025 secara mendadak membuat sejumlah desa kesulitan menjalankan program, apalagi terdapat ketidaksinkronan terkait pencairan dana non-earmark tahap II yang di beberapa desa sudah terbayarkan, sementara desa lain belum cair.

“Ini harus jelas. Kenapa sebagian permohonan desa yang diajukan sebelum PMK 81 malah tidak dicairkan?” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Sekda Zulfinasran A Tiangso menjelaskan, PMK 81 tahun 2025 merupakan regulasi nasional yang tidak diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya akan segera mengatur audiensi secara daring dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami akan dorong agar regulasi ini ditinjau ulang atau dicabut,” ujarnya.

Aksi berlanjut ke Gedung DPRD Parimo, di mana Bupati H Erwin Burase akhirnya menemui para Kedes. Di hadapan massa, ia menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan keterlambatan gaji aparatur desa.

“Ini tanggung jawab kita. Gaji mereka harus dibayarkan,” tegas Bupati Erwin.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna mendorong pertemuan bersama Menteri Keuangan (Menkeu).

Bupati Erwin juga menyarankan, agar seluruh Kades di Sulawesi Tengah turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia bahkan membuka kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pos Biaya Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi, apabila pertemuan dengan Menkeu tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Wabup Parimo: Pemerataan Pembangunan Dimulai dari Desa, Bukan Pusat Kota

“Penggunaannya jelas, untuk kondisi darurat seperti ini. Tapi kami masih menelusuri prosedur dan memastikan besaran anggaran yang harus dibayarkan kepada sekitar 6.000 aparatur desa,” jelasnya.

Dengan sejumlah solusi yang disampaikan pemerintah daerah, para Kades berharap persoalan gaji aparatur desa segera dituntaskan. Mereka juga menegaskan akan menggelar aksi lebih besar, apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APDESIParimo#ErwinBurase#Menkeu#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
Previous Post

PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

Next Post

Wabup Parimo Tekankan Integritas ASN Muda pada Penutupan Latsar CPNS 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

21 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d