the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

Masa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi menolak PMK 81/2025 di halaman Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id — Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menggelar aksi menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025.

Aksi dimulai dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parimo dan berlanjut ke Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025.

Tidak hadirnya Bupati Parimo, H Erwin Burase, di kantor bupati membuat massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Minta APDESI Tak Terlibat Politik Praktis

Para Kades dalam orasinya mendesak pemerintah daerah menyikapi dampak PMK Nomor 81 tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang dinilai menyebabkan tertundanya pembayaran gaji aparatur desa, termasuk pemangku, guru PAUD, imam masjid, pegawai syar’i, serta program lain yang bersumber dari dana non-earmark.

“Seharusnya PMK ini berlaku tahun depan, bukan diberlakukan di tengah jalan seperti ini,” ujar Budi Udjhang, Kepala Desa Ogotion.

Ia menilai, pemberlakuan PMK 81 tahun 2025 secara mendadak membuat sejumlah desa kesulitan menjalankan program, apalagi terdapat ketidaksinkronan terkait pencairan dana non-earmark tahap II yang di beberapa desa sudah terbayarkan, sementara desa lain belum cair.

“Ini harus jelas. Kenapa sebagian permohonan desa yang diajukan sebelum PMK 81 malah tidak dicairkan?” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Sekda Zulfinasran A Tiangso menjelaskan, PMK 81 tahun 2025 merupakan regulasi nasional yang tidak diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya akan segera mengatur audiensi secara daring dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami akan dorong agar regulasi ini ditinjau ulang atau dicabut,” ujarnya.

Aksi berlanjut ke Gedung DPRD Parimo, di mana Bupati H Erwin Burase akhirnya menemui para Kedes. Di hadapan massa, ia menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan keterlambatan gaji aparatur desa.

“Ini tanggung jawab kita. Gaji mereka harus dibayarkan,” tegas Bupati Erwin.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna mendorong pertemuan bersama Menteri Keuangan (Menkeu).

Bupati Erwin juga menyarankan, agar seluruh Kades di Sulawesi Tengah turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia bahkan membuka kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pos Biaya Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi, apabila pertemuan dengan Menkeu tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Wabup Parimo: Pemerataan Pembangunan Dimulai dari Desa, Bukan Pusat Kota

“Penggunaannya jelas, untuk kondisi darurat seperti ini. Tapi kami masih menelusuri prosedur dan memastikan besaran anggaran yang harus dibayarkan kepada sekitar 6.000 aparatur desa,” jelasnya.

Dengan sejumlah solusi yang disampaikan pemerintah daerah, para Kades berharap persoalan gaji aparatur desa segera dituntaskan. Mereka juga menegaskan akan menggelar aksi lebih besar, apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APDESIParimo#ErwinBurase#Menkeu#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
ShareSendTweet
Previous Post

PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

Next Post

Wabup Parimo Tekankan Integritas ASN Muda pada Penutupan Latsar CPNS 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d