the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

PPA Polres Banggai Soroti Modus Kejahatan Seksual Berbasis Media Sosial

the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
PPA Polres Banggai Soroti Modus Kejahatan Seksual Berbasis Media Sosial

PPA Polres Banggai saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, kembali memperingatkan masyarakat mengenai maraknya kejahatan seksual terhadap anak yang berawal dari interaksi di media sosial.

Peringatan ini, disampaikan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menuntaskan kasus eksploitasi seksual yang menjerat seorang siswi SD berusia 13 tahun, yang direkrut melalui Facebook sebelum dieksploitasi oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

“Tersangka DA alias Diki (23), seorang sopir warga Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara,” ujar Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, dalam keterangan resminya, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia menjelaskan, modus kejahatan ini dimulai ketika tersangka mendekati korban melalui akun media sosial dan menjalin komunikasi intensif hingga membuat korban merasa percaya.

Hubungan itu, berkembang menjadi pacaran pada Mei 2024, dan akhirnya korban mengikuti ajakan tersangka untuk datang ke rumahnya.

“Melalui kedekatan di media sosial, tersangka berhasil memanipulasi korban. Saat itu tersangka menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” terang Tamaka.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa melayani beberapa pria hidung belang di wilayah Luwuk Timur dengan imbalan antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Kasus kemudian berlanjut pada tahap II di Lapas Kelas IIB Luwuk pada Selasa, 2 Desember 2025, mengingat tersangka sudah berstatus narapidana atas dua perkara serupa dan divonis 14 tahun 6 bulan.

“Kami sangat prihatin karena korbannya anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Tersangka dikenai Pasal 88 Jo Pasal 76i UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 296 KUHP, atau Pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Segera Tindaklanjuti Status PNS Kepsek Pelaku Kekerasan Seksual

Tamaka menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya, mengingat banyak kasus bermula dari perkenalan online yang tampak sepele.

“Tolong dijaga dan awasi anak-anak kita. Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusKejahatanSeksual#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Parimo Perketat Pengawasan Dua Proyek Kesehatan, Cegah Penyimpangan di Akhir Kontrak

Next Post

Bangun Ekosistem Belajar Peternakan, Pemda Parimo Dorong Transformasi Kelembagaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d