PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), menerjunkan tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kabupaten Morowali.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Aksi Anarkis di PT IMIP, Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan, dalam menangani setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan objek vital perusahaan.
“Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa setiap gangguan kamtibmas akan ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari puluhan personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), fungsi reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Tim ini bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan dan menganalisis barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelasnya.
Djoko menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran prosedur, kata dia, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Jika ditemukan kekeliruan atau pelanggaran, tentu akan diproses sebagaimana ketentuan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” katanya.
Baca Juga: Kapolres Parimo Memilih Langkah Persuasif untuk Tertibkan PETI
Ia pun meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi, apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut.
“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar