the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Perkuat Pengamanan Aset Daerah Lewat Sertifikasi Tanah

the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Perkuat Pengamanan Aset Daerah Lewat Sertifikasi Tanah

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat penyerahan sertifikat tanah dari Kantor Wilayah BPN, Jum’at, 9 Januari 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat pengamanan aset daerah, dengan menerima sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai upaya mencegah penyerobotan lahan dan praktik mafia tanah.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah aset Pemda melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Insyaallah kerja sama ini akan terus kita lanjutkan sampai seluruh aset Pemda di Sulawesi Tengah memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat penyerahan sertifikat, Jum’at, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Menteri Nusron Dorong Pemda Ringankan BPHTB demi Percepatan Sertifikasi Tanah

Menurut dia, legalitas aset daerah menjadi langkah strategis untuk menutup celah penyalahgunaan lahan milik pemerintah.

“Kalau legalitas aset kita kuat dan jelas, maka ruang bagi mafia tanah akan semakin sempit. Sebaliknya, jika legalitas tidak jelas, di situlah biasanya terjadi masalah. Karena itu, aset-aset Pemda harus kita amankan dengan legalitas yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim menjelaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur, untuk mempercepat legalisasi aset Pemda sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

“Legalisasi aset Pemda ini sangat penting untuk mencegah penyerobotan, penguasaan ilegal, maupun praktik mafia tanah. Dengan sertifikasi, seluruh aset Pemda memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” jelas Naim.

Ia mengungkapkan, puluhan bidang tanah aset Pemda saat ini telah rampung disertifikasi dan proses percepatan terus dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Donggala dan Poso.

Baca Juga: Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Sulawesi Tengah juga memaparkan pengembangan sistem digital pertanahan, yang terintegrasi dengan data tata ruang untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah serta perencanaan investasi.

Upaya tersebut disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk melengkapi dan memvalidasi data aset agar sistem digital pertanahan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#BPNSulteng#MuhammadNaim#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Forum Likuefaksi Balaroa Dorong Kawasan Bencana Jadi Memorial Park

Next Post

Survei Seismik 3D Berakhir, PT Ecotropica Mulai Bayarkan Kompensasi Rumpon

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d