the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Perkuat Pengamanan Aset Daerah Lewat Sertifikasi Tanah

the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Perkuat Pengamanan Aset Daerah Lewat Sertifikasi Tanah

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat penyerahan sertifikat tanah dari Kantor Wilayah BPN, Jum’at, 9 Januari 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat pengamanan aset daerah, dengan menerima sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai upaya mencegah penyerobotan lahan dan praktik mafia tanah.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah aset Pemda melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Insyaallah kerja sama ini akan terus kita lanjutkan sampai seluruh aset Pemda di Sulawesi Tengah memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat penyerahan sertifikat, Jum’at, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Menteri Nusron Dorong Pemda Ringankan BPHTB demi Percepatan Sertifikasi Tanah

Menurut dia, legalitas aset daerah menjadi langkah strategis untuk menutup celah penyalahgunaan lahan milik pemerintah.

Baca Juga

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

“Kalau legalitas aset kita kuat dan jelas, maka ruang bagi mafia tanah akan semakin sempit. Sebaliknya, jika legalitas tidak jelas, di situlah biasanya terjadi masalah. Karena itu, aset-aset Pemda harus kita amankan dengan legalitas yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim menjelaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur, untuk mempercepat legalisasi aset Pemda sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

“Legalisasi aset Pemda ini sangat penting untuk mencegah penyerobotan, penguasaan ilegal, maupun praktik mafia tanah. Dengan sertifikasi, seluruh aset Pemda memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” jelas Naim.

Ia mengungkapkan, puluhan bidang tanah aset Pemda saat ini telah rampung disertifikasi dan proses percepatan terus dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Donggala dan Poso.

Baca Juga: Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Sulawesi Tengah juga memaparkan pengembangan sistem digital pertanahan, yang terintegrasi dengan data tata ruang untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah serta perencanaan investasi.

Upaya tersebut disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk melengkapi dan memvalidasi data aset agar sistem digital pertanahan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#BPNSulteng#MuhammadNaim#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Forum Likuefaksi Balaroa Dorong Kawasan Bencana Jadi Memorial Park

Next Post

Survei Seismik 3D Berakhir, PT Ecotropica Mulai Bayarkan Kompensasi Rumpon

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In