PALU, theopini.id – Penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 2026, menjadi penanda dimulainya fase krusial agenda pembangunan daerah, di tengah tantangan kebijakan yang kian kompleks dan tuntutan publik akan kerja nyata pemerintah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina menegaskan, pentingnya memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif agar kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran regulasi.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Lima Raperda Usulan Pemprov
“Penutupan Masa Persidangan I menandai berakhirnya periode kerja yang penuh dinamika. Hubungan kerja legislatif dan eksekutif telah berjalan melalui mekanisme checks and balances yang konstruktif dalam semangat membangun daerah,” ujar Novalina membacakan sambutan gubernur di Ruang Sidang Utama, Jum’at, 23 Januari 2026.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan peraturan daerah yang dihasilkan selama Masa Persidangan I harus menjadi katalis percepatan pembangunan lintas sektor, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi yang terjalin telah menghasilkan kebijakan strategis yang dirancang untuk mempercepat pembangunan,” katanya.
Memasuki Masa Persidangan II, Novalina mengingatkan, tantangan pembangunan ke depan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga multidimensi, sehingga menuntut kerja bersama yang lebih solid dan berorientasi pada aksi.
“Diperlukan komitmen yang lebih kuat, kolaborasi yang semakin erat, sinergis, serta berorientasi pada aksi nyata demi mewujudkan percepatan pembangunan Sulawesi Tengah Nambaso,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan komunikasi politik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semangat kebersamaan yang telah terbangun merupakan modal utama yang harus terus kita jaga dan perkuat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novalina menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar memperkuat koordinasi yang responsif dan adaptif, sebagai indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulteng Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid berharap, capaian selama Masa Persidangan I tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Seluruh pihak diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan daerah dan rakyat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News















