the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penataan Tambang di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penataan Tambang di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Kota Palu, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penataan sektor pertambangan harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, meskipun aktivitas pertambangan tersebut memiliki izin secara administratif.

“Keselamatan rakyat adalah undang-undang yang tertinggi di republik ini. Ketika keselamatan masyarakat terancam, pemerintah wajib bertindak,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Kota Palu, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong WPR sebagai Solusi Tekan Pertambangan Ilegal

Ia menilai, kekayaan sumber daya tambang merupakan anugerah besar bagi daerah, namun berpotensi menimbulkan bencana apabila tidak dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurut dia, persoalan pertambangan tidak boleh dilihat semata dari aspek kewenangan yang berada di tangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi masyarakat ketika aktivitas tambang menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan.

“Alasan kewenangan tidak bisa dijadikan tameng jika keselamatan rakyat Sulawesi Tengah sudah terancam akibat aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih maraknya aktivitas tambang yang secara administrasi berizin, namun dalam praktiknya melanggar ketentuan.

Pelanggaran tersebut, antara lain aktivitas di luar titik koordinat izin, pengabaian kewajiban lingkungan, hingga eksploitasi pada izin yang telah berakhir masa berlakunya.

“Kita menemukan banyak izin yang di atas kertas lengkap, tetapi pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai aturan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta seluruh dinas teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan di Sulawesi Tengah, mencakup aspek legalitas administratif, kesesuaian aktivitas di lapangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan kawasan hutan.

Gubernur Anwar Hafid juga menekankan, pentingnya kesatuan gerak lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang yang menyalahi aturan.

“Kita tidak menghalangi investasi, tetapi kita ingin meluruskan sebelum terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan, ke depan penerbitan izin pertambangan harus disertai rekomendasi dari bupati dan wali kota, sebagai pihak yang berada di garda terdepan pengawasan di daerah.

Baca Juga: Diduga Tiga IPR di Parimo Diterbitkan Tidak Sesuai Prosedur

“Tidak mungkin saya mengeluarkan izin tanpa rekomendasi Bupati atau Wali Kota,” tegasnya.

Menurutnya, peran kepala daerah kabupaten dan kota sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#KementerianESDM#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Nilai Anggaran RSUD Anuntaloko Belum Seimbang dengan Pelayanan

Next Post

Fiskal Terbatas, Wagub Sulteng Ajak Jasa Konstruksi Percepat Infrastruktur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In