the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penataan Tambang di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penataan Tambang di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Kota Palu, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penataan sektor pertambangan harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, meskipun aktivitas pertambangan tersebut memiliki izin secara administratif.

“Keselamatan rakyat adalah undang-undang yang tertinggi di republik ini. Ketika keselamatan masyarakat terancam, pemerintah wajib bertindak,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Kota Palu, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong WPR sebagai Solusi Tekan Pertambangan Ilegal

Ia menilai, kekayaan sumber daya tambang merupakan anugerah besar bagi daerah, namun berpotensi menimbulkan bencana apabila tidak dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

Menurut dia, persoalan pertambangan tidak boleh dilihat semata dari aspek kewenangan yang berada di tangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi masyarakat ketika aktivitas tambang menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan.

“Alasan kewenangan tidak bisa dijadikan tameng jika keselamatan rakyat Sulawesi Tengah sudah terancam akibat aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih maraknya aktivitas tambang yang secara administrasi berizin, namun dalam praktiknya melanggar ketentuan.

Pelanggaran tersebut, antara lain aktivitas di luar titik koordinat izin, pengabaian kewajiban lingkungan, hingga eksploitasi pada izin yang telah berakhir masa berlakunya.

“Kita menemukan banyak izin yang di atas kertas lengkap, tetapi pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai aturan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta seluruh dinas teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan di Sulawesi Tengah, mencakup aspek legalitas administratif, kesesuaian aktivitas di lapangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan kawasan hutan.

Gubernur Anwar Hafid juga menekankan, pentingnya kesatuan gerak lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang yang menyalahi aturan.

“Kita tidak menghalangi investasi, tetapi kita ingin meluruskan sebelum terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan, ke depan penerbitan izin pertambangan harus disertai rekomendasi dari bupati dan wali kota, sebagai pihak yang berada di garda terdepan pengawasan di daerah.

Baca Juga: Diduga Tiga IPR di Parimo Diterbitkan Tidak Sesuai Prosedur

“Tidak mungkin saya mengeluarkan izin tanpa rekomendasi Bupati atau Wali Kota,” tegasnya.

Menurutnya, peran kepala daerah kabupaten dan kota sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#KementerianESDM#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Nilai Anggaran RSUD Anuntaloko Belum Seimbang dengan Pelayanan

Next Post

Fiskal Terbatas, Wagub Sulteng Ajak Jasa Konstruksi Percepat Infrastruktur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d