the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Minta Warga Tak Berspekulasi Soal Kematian Pelajar di Avolua

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Minta Warga Tak Berspekulasi Soal Kematian Pelajar di Avolua

Jenazah pelajar ditemukan di perkebunan kelapa Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id — Pihak keluarga pelajar yang ditemukan meninggal dunia di perkebunan kelapa Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Minggu, 1 Maret 2026, secara resmi menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit, menyampaikan bahwa ayah kandung korban telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan takdir Tuhan Yang Maha Esa.

“Setelah kami memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai pentingnya pemeriksaan medis lanjutan, termasuk visum dan autopsi untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga menyampaikan keputusan untuk menolak,” ujar IPTU Arbit dalam keterangan resminya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, keputusan itu diambil karena keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan memilih segera melaksanakan proses pemakaman sesuai ketentuan agama serta adat yang berlaku.

Polres Parimo menyampaikan klarifikasi tersebut guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan keluarga serta menjaga situasi tetap kondusif. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas IPTU Arbit.

Dengan adanya penolakan autopsi tersebut, pemeriksaan medis lanjutan terhadap jenazah tidak dilakukan, dan keluarga langsung melaksanakan proses pemakaman.

Sebelumnya, korban berinisial AG, siswa kelas 3 SMP, ditemukan warga sekitar pukul 08.00 WITA di area perkebunan kelapa milik seorang warga di Dusun II, Desa Avolua. Penemuan itu sempat menggegerkan warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUArbit#KasusPenemuanJenazah#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Amankan Identitas dan Nilai Jual, Pemda Parimo Usulkan HAKI Durian Montong

Next Post

Minim Anggaran, Raperda Pernikahan Dini Parimo Terancam Tertunda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d