Anwar Hafid Siap Libatkan Buruh dan Mahasiswa Awasi Persoalan Ketenagakerjaan

PALU, theopini.idGubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan bersama aliansi buruh dan mahasiswa untuk memperkuat pengawasan terhadap persoalan pekerja di daerah.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegas Anwar Hafid saat menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis, 14 Mei 2026.

Pertemuan itu, membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi,akibat menjalani perawatan kesehatan di Jakarta.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujarnya.

Anwar Hafid mengakui berbagai persoalan yang disampaikan buruh dan mahasiswa memang terjadi di lapangan dan membutuhkan penanganan serius secara bersama-sama.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan maupun standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tandasnya.

Selain itu, Pemprov Sulawesi Tengah disebut telah melakukan sejumlah langkah penertiban, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Dialog tersebut berakhir dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta perlindungan hak-hak pekerja di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar