PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, termasuk menyiapkan skema juru bicara pemerintah daerah agar penyampaian informasi kepada masyarakat lebih terkoordinasi.
“Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov, agar lebih terkoordinasi dengan baik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DKISP) Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jum’at, 15 Mei 2026.
Menurutnya, komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah telah diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“PPID utama ada di DKISP, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan PPID bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh data, publikasi dan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam regulasi tersebut, badan publik diwajibkan memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
Apabila informasi belum dikuasai, didokumentasikan atau memerlukan pertimbangan khusus, jangka waktu pelayanan dapat diperpanjang selama tujuh hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon sebelum masa 10 hari pertama berakhir.
Selain memperkuat sistem pelayanan informasi, Pemprov Sulawesi Tengah juga menghadirkan layanan Command Center BERANI Samporoa sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis digital.
Menurut Wahyu, layanan transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif dan transparan.
“Layanan Command Center terbuka selama 1×24 jam,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus membangun sinergi dengan media massa dan jurnalis di Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi, sehingga dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar