GORONTALO, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menerbitkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 360/BPBD/1005/VII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Ancaman Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih, serta Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Musim Kemarau 2026.
Surat edaran tersebut, menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat langkah mitigasi sejak dini.
“Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan. Penanganan harus dilakukan sejak dini sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Gorontalo, Syahbuddin Buata, Senin, 20 Juli 2026.
Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada 17 Juli 2026 itu diterbitkan sebagai tindak lanjut informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, krisis air bersih, dan kebakaran hutan serta lahan.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan kekeringan maupun Karhutla sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi dan penanganan darurat.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla melalui peningkatan patroli di kawasan rawan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau.
Selain itu, optimalisasi infrastruktur pengelolaan air, seperti embung, waduk, saluran irigasi, hingga fasilitas penyediaan air bersih menjadi salah satu fokus yang harus dilakukan agar kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi.
“Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih,” kata Syahbuddin.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta mengambil langkah mitigasi guna menjaga produktivitas lahan dan mengantisipasi penurunan hasil panen akibat berkurangnya ketersediaan air.
Surat edaran tersebut, juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan penggunaan air, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta pentingnya menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Sebagai bentuk penguatan kesiapsiagaan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta mengaktifkan Posko Siaga Darurat Bencana guna mempercepat koordinasi lintas sektor apabila terjadi kondisi darurat.
Setiap perkembangan situasi di daerah juga wajib dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Gorontalo, melalui BPBD Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi.
Syahbuddin mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana dengan menggunakan air secara bijak, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan, apabila menemukan titik api atau indikasi kekeringan.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, dan masyarakat, kita berharap Gorontalo dapat melewati musim kemarau tahun ini dengan aman serta meminimalkan risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














