the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi, Polisi Ringkus Pria Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Parimo

the OPINIbythe OPINI
21 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lagi, Polisi Ringkus Pria Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Parimo

Polisi menemukan narkotika jenis sabu yang dibawa warga Desa Dusunan dari Kota Palu ke wilayah Kabupaten Parimo, Kamis, 21 April 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Polisi kembali meringkus seorang pria warga Desa Dusunan, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akibat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Kali ini, tersangka yang diketahui bernama Rusli alias Lin, diduga berperan sebagai kurir.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis 21 April 2022 sekitar pukul 16:00 WITA di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangan resminya, Kamis.

Menurut dia, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan bahwa yang bersangkutan membawa narkotika golongan satu jenis sabu dari wilayah Kota Palu ke arah Kabupaten Parimo melewati jalur Trans Sulawesi, Kebun Kopi.

Baca Juga : Diduga Pengedar Sabu, Pria di Parimo Diringkus Polisi

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Kemudian, Satresnarkoba Polres Parimo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama KBO dan delapan personil lainya, untuk melakukan penyekatan di Desa Toboli, melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang diduga tempat penyimpanan narkotika jenis sabu lalu ditemukan barang bukti berupa :

1. Enam saset plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,02 gram

2. Enam lembar plastik klip bening kosong

3. Satu unit timbangan digital

4. Satu tempat sabu warna hijau kuning

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung digiring ke RSUD Anutoloko Parigi, untuk di tes urine,” ujarnya.

Saat ini kata dia, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke kantor Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pria warga Desa Paningka, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo, diringkus polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan enam paket sabu sebesar 5,66 gram.

“Kami menangkap pelaku pada Rabu, 20 April 2022, sekitar pukul 17.40 WITA di kediamannya di Desa Paningka,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangan resminya, Rabu.

Tags: #DesaDusunan#KecamatanTinombo#parigimoutong#penyalahgunaannarkoba#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Parimo Diringkus Polisi

Next Post

Balai Monitor SFR Kelas Palu Sosialisasikan Analog Switch Off

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Bupati Erwin Gandeng Untad Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In