PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang belum dituntaskan setelah menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Dua agenda yang masih menjadi pekerjaan rumah tersebut yakni pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua DPRD Parimo, Alfred Tunggiroh mengatakan, seluruh agenda tersebut akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“Untuk itu, saya mengingatkan semua anggota DPRD untuk memperdalam pembahasan, agar apa yang nantinya akan ditetapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Alfred dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin malam, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, meskipun masih terdapat agenda yang belum selesai, DPRD Parimo telah menjalankan tiga fungsi utamanya selama Masa Persidangan III, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Pada fungsi pengawasan, DPRD Parimo telah menyelesaikan sejumlah pembahasan, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sementara pada fungsi anggaran, DPRD Parimo bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan anggaran tahun depan.
“Pada fungsi anggaran, kita telah selesai dan menyepakati KUA-PPAS sementara untuk anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan anggaran tahun depan,” katanya.
Pada fungsi legislasi, DPRD Parimo juga telah menyepakati sejumlah Raperda yang dinilai krusial, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dinilai strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Selain itu, DPRD Parimo menetapkan dan mengeluarkan tujuh keputusan DPRD serta mengusulkan hingga menerbitkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, sebagai arahan dan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Alfred menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas dan pembahasan konstruktif antara fraksi-fraksi, seluruh anggota DPRD Parimo dan pemerintah daerah.
Namun, ia meminta sinergi tersebut terus diperkuat pada masa persidangan berikutnya, terutama untuk memastikan agenda yang masih tertunda dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga mengimbau, seluruh anggota bersama perangkat kerja DPRD Parimo dan perangkat daerah meningkatkan koordinasi agar pembahasan berjalan efektif serta menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Alfred berharap anggota DPRD Parimo meningkatkan kualitas pengawasan, mempertajam fungsi legislasi dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News















