PARIMO, theopini.id — Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, menyatakan catatan, saran, dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 akan menjadi pedoman pemerintah daerah.
Catatan tersebut, akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2026.
“Adapun catatan, saran dan masukan dalam laporan hasil pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD tersebut akan kami jadikan sebagai bahan pedoman dalam menentukan kebijakan penyusunan Perda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026,” kata Abdul Sahid dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda Laporan Banggar atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis malam, 3 September 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing.
Namun, kata dia, memikul tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
Karena itu, ia menilai hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dibangun dan dipelihara.
“Hubungan yang harmonis, saling menghormati, terbuka, konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus terus dibangun dan dipelihara antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Ia mengatakan, hubungan yang baik antara kedua unsur penyelenggara pemerintahan tersebut penting agar setiap kebijakan dapat diputuskan secara bersama, objektif, dan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Abdul Sahid juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parimo, atas kerja sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang solid, demokratis, dan transparan.
Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Kabupaten Parimo.
“Semoga apa yang kita cita-citakan dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2026 ini dapat benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta berdampak pada kemajuan daerah,” katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















