the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama bupati/wakil bupati saat menemui Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta untuk membahas keberlanjutan pertambangan rakyat. (Foto: IST)

Baca Juga

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

IPERA Diatur, Dasar Hukum Bagi Hasil untuk Parimo Belum Ditetapkan

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penetapan 14 blok penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ditargetkan terbit paling lambat November 2026.

Kepastian tersebut, diperoleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama bupati/wakil bupati saat menemui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta untuk membahas keberlanjutan pertambangan rakyat.

Kepala Dinas Naker, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengatakan kepastian keputusan Menteri ESDM penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu syarat dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dirjen Minerba memastikan Kepmen atau pengesahan Menteri ESDM sudah terbit paling lambat November 2026,” ujar Wardoyo dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.

Sebanyak 14 blok WPR yang dokumen pengelolaannya telah disusun sejak 2025 tersebut, terdiri dari 11 blok di Kabupaten Bone Bolango, dua blok di Kabupaten Gorontalo dan satu blok di Kabupaten Gorontalo Utara.

Selain percepatan penerbitan Kepmen, Pemprov Gorontalo juga mengusulkan penghapusan sejumlah blok WPR yang dinilai tidak sesuai peruntukan dan memiliki potensi minim.

Usulan tersebut berkaitan dengan Kepmen ESDM Nomor 71 Tahun 2026 yang menetapkan 97 blok WPR di seluruh Provinsi Gorontalo. Dari jumlah itu, sebanyak 28 blok diusulkan untuk dihapus, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Pohuwato.

“Usulan penghapusan oleh Gubernur ini menjadi perhatian Dirjen Minerba. Proses revisinya sudah pada tahap akhir dan sedang dalam harmonisasi di Biro Hukum ESDM,” katanya.

Sementara itu, pemerintah kabupaten yang belum memiliki atau masih minim dokumen pengelolaan WPR juga mendapat perhatian. Dirjen Minerba berkomitmen menyisir sisa anggaran untuk memprioritaskan penyusunan dokumen bagi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo hingga 2027.

Dalam pertemuan tersebut, perkembangan 10 blok WPR di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya telah berstatus clear juga dibahas. Gubernur Gusnar menyampaikan, realisasi IPR di wilayah tersebut masih terkendala status kawasan.

Sebanyak 10 blok WPR di Pohuwato dengan luas sekitar 550 hektare tersebut sekitar 80 persen berada di kawasan hutan dan buffer zone. Pemprov Gorontalo kini memproses penurunan status kawasan melalui Kementerian Kehutanan.

Langkah tersebut, juga mencakup penyelesaian blok WPR yang beririsan dengan kawasan Perhutanan Sosial dan buffer zone.

Penyelesaian persoalan kawasan, diharapkan membuka jalan bagi masyarakat dan koperasi yang telah terbentuk untuk memperoleh IPR.

Gorontalo sendiri telah memiliki Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPERA) sebagai salah satu landasan dalam memfasilitasi legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #GusnarIsmail#KementerianESDM#MenteriESDM#PemprovGorontalo
Previous Post

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

Next Post

Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d