the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama bupati/wakil bupati saat menemui Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta untuk membahas keberlanjutan pertambangan rakyat. (Foto: IST)

Baca Juga

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penetapan 14 blok penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ditargetkan terbit paling lambat November 2026.

Kepastian tersebut, diperoleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama bupati/wakil bupati saat menemui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta untuk membahas keberlanjutan pertambangan rakyat.

Kepala Dinas Naker, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengatakan kepastian keputusan Menteri ESDM penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu syarat dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dirjen Minerba memastikan Kepmen atau pengesahan Menteri ESDM sudah terbit paling lambat November 2026,” ujar Wardoyo dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.

Sebanyak 14 blok WPR yang dokumen pengelolaannya telah disusun sejak 2025 tersebut, terdiri dari 11 blok di Kabupaten Bone Bolango, dua blok di Kabupaten Gorontalo dan satu blok di Kabupaten Gorontalo Utara.

Selain percepatan penerbitan Kepmen, Pemprov Gorontalo juga mengusulkan penghapusan sejumlah blok WPR yang dinilai tidak sesuai peruntukan dan memiliki potensi minim.

Usulan tersebut berkaitan dengan Kepmen ESDM Nomor 71 Tahun 2026 yang menetapkan 97 blok WPR di seluruh Provinsi Gorontalo. Dari jumlah itu, sebanyak 28 blok diusulkan untuk dihapus, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Pohuwato.

“Usulan penghapusan oleh Gubernur ini menjadi perhatian Dirjen Minerba. Proses revisinya sudah pada tahap akhir dan sedang dalam harmonisasi di Biro Hukum ESDM,” katanya.

Sementara itu, pemerintah kabupaten yang belum memiliki atau masih minim dokumen pengelolaan WPR juga mendapat perhatian. Dirjen Minerba berkomitmen menyisir sisa anggaran untuk memprioritaskan penyusunan dokumen bagi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo hingga 2027.

Dalam pertemuan tersebut, perkembangan 10 blok WPR di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya telah berstatus clear juga dibahas. Gubernur Gusnar menyampaikan, realisasi IPR di wilayah tersebut masih terkendala status kawasan.

Sebanyak 10 blok WPR di Pohuwato dengan luas sekitar 550 hektare tersebut sekitar 80 persen berada di kawasan hutan dan buffer zone. Pemprov Gorontalo kini memproses penurunan status kawasan melalui Kementerian Kehutanan.

Langkah tersebut, juga mencakup penyelesaian blok WPR yang beririsan dengan kawasan Perhutanan Sosial dan buffer zone.

Penyelesaian persoalan kawasan, diharapkan membuka jalan bagi masyarakat dan koperasi yang telah terbentuk untuk memperoleh IPR.

Gorontalo sendiri telah memiliki Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPERA) sebagai salah satu landasan dalam memfasilitasi legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #GusnarIsmail#KementerianESDM#MenteriESDM#PemprovGorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026
Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

9 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

5 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d