the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

the OPINIbythe OPINI
11 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Dua terduga pengedar sabu yang diamankan Polresta Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

BANGGAI, theopini.id – Polresta Banggai, Sulawesi Tengah menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Luwuk. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 36 paket sabu dengan berat hampir 15 gram.

Kedua pemuda tersebut yakni DR (28), warga Kelurahan Jole, dan FH (21), warga Kelurahan Kilongan Permai. Keduanya ditangkap di salah satu rumah di Kompleks PLTD, Kelurahan Karaton, Luwuk, Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Luwuk.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” kata Hamid, Jum’at, 11 September 2026.

Tim Satresnarkoba Polresta Banggai, yang dipimpin IPTU Muh. Syandy Al Amin kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pemuda tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 36 paket sabu yang terdiri dari delapan paket berukuran besar, delapan paket sedang, dan 18 paket kecil.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni kaca pirex, sedotan plastik, gunting, timbangan digital, korek gas, alat hisap bong, mesin press, wadah plastik, serta dua unit telepon seluler.

“Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 36 paket sabu seberat hampir 15 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Luwuk dan sekitarnya,” ujar Hamid.

Saat diamankan, kedua pemuda tersebut diketahui baru selesai menimbang dan menggunakan narkotika.

Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusNarkoba#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

Next Post

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d