the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
14 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Terduga pelaku pengedar sabu ditangkap Polres Parimo beserta barang bukti. (Foto: IST)

Baca Juga

Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial Sofian (36), warga Desa Bobalo, Kecamatan Palasa, terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket plastik bening berisi sabu dengan berat sekitar 1,79 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Tim melakukan penangkapan terhadap Sofian di rumahnya di Dusun I, Desa Bobalo, Kecamatan Palasa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Senin, 14 September 2026.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Polisi sebelumnya menerima informasi masyarakat, mengenai dugaan aktivitas jual beli sabu yang dilakukan Sofian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parimlo melakukan penyelidikan sebelum menangkap Sofian di kediamannya. Penggeledahan disaksikan aparat pemerintah desa setempat.

Selain 10 paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu pak plastik bening kosong, satu buah bong atau alat isap, dan satu buah macis gas.

IPTU Nicho mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, Sofian mengakui seluruh barang yang diamankan tersebut berada dalam penguasaannya.

“Yang bersangkutan mengakui barang yang disita adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujarnya.

Kepada penyidik, Sofian juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial IKI yang disebut berada di wilayah Kecamatan Tinombo.

Transaksi disebut dilakukan dengan cara bertemu di Taman Raja Tombolotutu, Kecamatan Tinombo.

Menurut keterangan awal Sofian, sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan narkotika tersebut.

IPTU Nicho menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan asal narkotika tersebut,” katanya.

Saat ini, penyidik melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris.

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap Sofian, sebagai bagian dari proses penyidikan.

Atas perbuatannya, Sofian disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

Next Post

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 42 km TimurLaut PULAUDOI-MALUT

14 September 2026
Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

14 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 186 km BaratDaya BAYAH-BANTEN

14 September 2026
PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

13 September 2026
Munafri Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Munafri Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

13 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d