the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
16 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
16 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Parimo, H Erwin Burase didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur dan Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ismail memurnahkan Miras hasil Operasi Pekat, Rabu, 16 Septemner 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase memusnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan belasan botol minuman beralkohol berbagai merek di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Parimo, Rabu, 16 September 2026.

“Saya selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satpol PP. Berkat dukungan masyarakat, TNI/Polri, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Erwin dalam sambutannya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat perlu terus ditingkatkan karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengonsumsi Miras hingga ke pelosok desa.

Kegiatan pemusnahan serupa juga telah dilaksanakan di Polres Parimo beberapa waktu lalu. Menurutnya, jika operasi penertiban terus digalakkan secara bersama-sama, masyarakat Parimo diharapkan dapat terbebas dari peredaran Miras.

“Karena miras sangat merugikan dan merusak masyarakat kita, khususnya generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ismail, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Pelaksanaan Operasi Pekat, kata dia, menyasar peredaran Miras di wilayah eks Kecamatan Parigi, sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 17 botol Miras berbagai merek, 82 liter cap tikus dalam jerigen, serta 82 bungkus cap tikus yang dikemas dalam plastik.

“Ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan selama 2026,” ujar Ismet.

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satpol PP Parimo juga mendapat dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Miras di wilayah tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#SatpolPP-DamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 156 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM

14 September 2026
RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d