the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ketahuan Nikah Siri, Suami di Sumut Jadi Korban KDRT

the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ketahuan Nikah Siri, Suami di Sumut Jadi Korban KDRT

Ilustrasi : Suami di Sumatera Utara jadi korban KDRT oleh istrinya, karena ketahuan nikah siri. Sang suami alami luka bakar akibat disiram air keras.

Theopini.id – Seorang suami berinisial MI (47) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akibat ketahuan nikah siri oleh istrinya. Sang istri berinisial LJ (45), sakit hati dan nekat membayar eksekutor untuk menyiram suaminya dengan air keras.

“Korban saat ini mengalami luka bakar di bagian wajahnya. Kejadian itu berawal saat LJ  mengetahui suaminya, MI menikah siri dengan perempuan lain,” ungkap Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, dikutip dari Kompas.com, Rabu, 5 Januari 2022.

Dia mengatakan, aksi penyiraman terhadap korban terjadi pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.

Sang istri LJ mulanya menceritakan rasa sakit hatinya kepada temannya berinisial NMN (48), karena suaminya nikah siri dengan perempuan lain.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

Kemudian, NMN menghubungkan LJ dengan HPT (40) sebagai eksekutor untuk menganiaya suaminya. Adapun HPT sendiri, kata Rahmadani, merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk dan keluar penjara.

Dalam kasus ini, LJ mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada NMN yang kemudian memberikan Rp 500 ribu kepada tersangka HPT.

“Jadi otak pelaku (LJ) ini sudah ngasih tahu ke eksekutor bahwa dia dan suaminya keluar naik kereta (sepeda motor) jam segini. Habis itu pas di Dusun I, eksekutor itu dengan keretanya mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban. Niatnya hanya melukai dan menjadi cacat,” katanya.

Seketika itu korban menjerit kesakitan kemudian dibawa pulang ke rumah. Sementara pelaku usai menyiramkan air keras langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Asahan oleh anak korban pada malam itu juga. “Iya pelapornya adalah anak korban sendiri,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat agak kehilangan jejak pelaku penyiraman. Hingga dari interogasi kepada saksi-saksi, akhirnya terungkap otak pelaku adalah istri korban sendiri yang kemudian berkomunikasi dengan NMN dan HPT.

Ketiga pelaku lalu ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin 3 Januari 2022, oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Asahan dan personel Polsek Air Joman. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Istri korban mengakui dia yang merencanakan aksi tersebut karena merasa sakit hati terhadap suaminya (korban) yang diketahui telah memiliki istri siri atau menjalin hubungan dengan perempuan lain,” katanya.

Dalam perkara ini, lanjut Rahmadani, tersangka LJ dikenakan pasal 40 UU RI No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan tersangka HPT dan MNM dikenakan pasal 355 subs 170 subs 351 ayat 2 KUH Pidana.***


ShareSendTweet
Previous Post

Ribuan THL Terancam Dirumahkan, Dampak Efisiensi Anggaran

Next Post

Polisi Lidik Dugaan Penipuan Libatkan Mantan Bupati Morut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

26 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In