the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pasutri di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Lansia Hingga Tewas  

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

Baca Juga

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

MAKASSAR, theopini.id – Pasangan suami istri (Pasutri) Daeng Tutu (40) dan DNF (27) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Wanita Lanjut Usia (Lansia) Daeng Nillang (67) hingga tewas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

“Suami istri itu telah ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar, dan masih dalam pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari CNN Indonesia, Jum’at, 1 Juli 2022.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Istri dan Cucunya Terancam Hukuman Mati

Dia mengatakan suami istri itu diduga menganiaya Daeng Nillang hingga tewas karena merasa sakit hati.

“Motifnya sakit hati, pelaku tidak terima anaknya didorong oleh korban, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata dia.

Sementara sang suami Daeng Tutu (40), membungkus jenazah korban dengan karung lalu membuangnya di perkebunan milik warga di Kabupaten Gowa.

“Untuk perempuan ini berperan sebagai eksekutor dan suaminya yang membungkus mayat korban lalu membuangnya di sekitar Gowa,” katanya.

Berdasarkan keterangan, DNF mengaku menikam korban menggunakan pisau dapur di bagian perut, setelah itu memukul kepala korban.

“Jadi pelaku mendorong korban lalu ditikam di bagian perut, setelah itu kepala korban dihantam pakai batu,” ujarnya.

“Kemudian pelaku mengambil dua buah cincin emas dan satu buah kalung milik korban lalu dijual sekitar Rp12 juta,” kata Reonald menambahkan.

Reonald menyebut sang suami lantas membungkus jenazah korban menggunakan karung dan membuang mayat korban di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Dipicu Rasa Sakit Hati, Pria di Parimo Aniaya Anak di Bawah Umur

“Kemudian pisau yang digunakan untuk menikam korban juga dibuang serta handphone korban oleh suaminya di lokasi berbeda,” jelasnya.



Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenGoa#Lansia#Pasutri#penganiayaan#Polrestabes#Sulsel
Previous Post

19 OPD di Sulteng Diperiksa Tim Pengendali Teknis Irjen Kemendagri

Next Post

Disperindag Terus Berupaya Tingkat Sektor Perindustrian di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

27 Oktober 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026
Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

28 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

28 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 136 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY

27 Oktober 2026
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026
Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

27 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Siapkan Konsolidasi Tanah untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi Kodim

Pemda Parimo Siapkan Konsolidasi Tanah untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi Kodim

27 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

27 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d