the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Perkara Bripka H Masih P-19, Kejari Parimo: Kami Tak Ingin Gagal Penuntutan

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memastikan menangani kasus penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, dilakukan secara professional.

“Kami berkerja secara professional. Kami tak ingin gagal penuntutan, dan Ketika putusan tidak sesuai dengan harapan keluarga korban,” ungkap Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi, di Parigi, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga : SKP-HAM Komitmen Kawal Keluarga Erfaldi Hingga Dapat Keadilan

Menurutnya, berkas perkara Bripka H masih P-19, karena penyidik kepolisian belum melengkapi berbagai petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan.

Pengembalian berkas perkara itu, diakuinya, telah dilakukan beberapa kali. Sebab, kepolisian tidak sepenuhnya memenuhi petunjuk tersebut.

“Jadi ketika kita kembalikan, dan diteliti lagi ada yang dipenuhi penyidik, ada juga yang belum,” ujarnya.

Fahrorozi menyebut, perbaikan berkas perkara berdasarkan KUHAP dibenarkan, untuk mengantisipasi gagal penuntutan dikemudian hari. Ditambah lagi, kejaksaan harus konsisten dengan petunjuk yang diberikan ke penyidik kepolisian sebelumnya.

Selain itu, kejaksaan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik kepolisian, bahkan memberikan petunjuk agar berbagai kekurangan segera dipenuhi.

“Kami harapkan teman-teman penyidik sesegera memenuhi petunjuk kami itu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sesuai penanganan perkara di Kejari Parimo, mulai saat Surat Permintaan Dimulainnya Penyidikan (SPDP), penyerahan hingga penelitian berkas perkara, telah memiliki tenggang waktu.

“Jadi kalau dikatakan lamban penanganan kami, semua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Dia memastikan, kejaksaan tak akan asal-asalan dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi, perkara penembakan itu sempat menjadi isu nasional, yang mendapatkan perhatian dari sejumlah kalangan.

“Belum P-21 saja, sudah menimbulkan konjang-ganjing diluar. Bagaiman kalau dalam pelaksanaannya tidak maksimal. Ini kami sedang memaksimalkan dalam penuntutan, dan pembuktian dalam persidangan,” pungkasnya.

Baca Juga : Kejati Sulteng Geledah Kantor Pertanahan Kota Palu

Diketahui, Bripka H merupakan oknum anggota personil Polres Parimo, yang ditetapkan tersangka karena diduga menembak Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.

Penembakan terjadi, saat aksi demonstrasi tolak tambang di Desa Khatulistiwa. Sebelumnya, polisi sempat bentrok dengan massa aksi yang memblokade jalur Trans Sulawesi, pada 12 Februari 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BripkaH#DesaKhatulistiwa#DesaTada#kepolisian#MasihP-19#parigimoutong#penembakanErfaldi#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan RI, Untad dan KKRI Jalin Kerjasama

Next Post

Korban Banjir Bandang di Parimo 10 Orang Meninggal, 3 diantaranya Hilang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d