the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Samsat Palu: Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 55 Miliar

the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Ilustrasi (Foto : Yuyun)

PALU, theopini.id – UPT Pendapatan Wilayah I (Samsat) Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat total tunggakan pajak daerah setempat sebesar Rp 55 miliar, dari 143 ribu kendaraan.

“Pola yang kami lakukan saat ini, adalah bekerja sama dengan Kepolisian untuk meminimalisir tunggakan,” ungkap Kepala UPT Pendapatan Wilayah I Kota Palu, Yudi, di Palu, Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurut dia, pemeriksaan pajak kendaraan di laksanakan di halaman Kantor Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

Kemudian, dasar dilakukan pemeriksaan pajak juga dilakukan, berkaitan dengan Undang-undang Lalulintas, tentang pengesahan STNK.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

“Memang ini harus dilakukan untuk penerimaan daerah, untuk membangun Kota Palu,” kata dia.

Baca Juga : Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

Dia menyebut, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan akan dilaksanakan secara rutin, sebab telah menjadi permasalahan Samsat Palu, sehingga harus segera dituntaskan.

Meminimalisir tunggakan juga telah dilakukan dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan, namun tidak memberikan hasil yang signifikan.

“Wajib pajak tipikalny ada tiga, ada yang sadar, ada yang memang sibuk, dan sama sekali tidak memiliki uang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubid Gakkum, AKBP Suhabudin mengatakan, pada pemeriksaan kendaraan, pihaknya akan menanyakan kepemilikan STNK. Kemudian, Samsat Kota Palu melakukan pengecekan pajak tahunan dan lima tahun.

“Jika menemukan pemilik kendaraan yang menunggak pajak, kami langsung melakukan penindakan dengan cara ditilang,” ucapnya.

Tags: #kotapalu#PemeriksaanPajak#SamsatPalu#Sulteng#TunggakPajakKendaraan
ShareSendTweet
Previous Post

BNPT Kenalkan Ciri Radikalisme dan Terorisme ke Pemuda Sigi

Next Post

Berikut Data Korban dan Kerusakan Dampak Bencana Banjir Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

19 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In