the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Samsat Palu: Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 55 Miliar

the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Ilustrasi (Foto : Yuyun)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

PALU, theopini.id – UPT Pendapatan Wilayah I (Samsat) Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat total tunggakan pajak daerah setempat sebesar Rp 55 miliar, dari 143 ribu kendaraan.

“Pola yang kami lakukan saat ini, adalah bekerja sama dengan Kepolisian untuk meminimalisir tunggakan,” ungkap Kepala UPT Pendapatan Wilayah I Kota Palu, Yudi, di Palu, Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurut dia, pemeriksaan pajak kendaraan di laksanakan di halaman Kantor Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

Kemudian, dasar dilakukan pemeriksaan pajak juga dilakukan, berkaitan dengan Undang-undang Lalulintas, tentang pengesahan STNK.

“Memang ini harus dilakukan untuk penerimaan daerah, untuk membangun Kota Palu,” kata dia.

Baca Juga : Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

Dia menyebut, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan akan dilaksanakan secara rutin, sebab telah menjadi permasalahan Samsat Palu, sehingga harus segera dituntaskan.

Meminimalisir tunggakan juga telah dilakukan dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan, namun tidak memberikan hasil yang signifikan.

“Wajib pajak tipikalny ada tiga, ada yang sadar, ada yang memang sibuk, dan sama sekali tidak memiliki uang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubid Gakkum, AKBP Suhabudin mengatakan, pada pemeriksaan kendaraan, pihaknya akan menanyakan kepemilikan STNK. Kemudian, Samsat Kota Palu melakukan pengecekan pajak tahunan dan lima tahun.

“Jika menemukan pemilik kendaraan yang menunggak pajak, kami langsung melakukan penindakan dengan cara ditilang,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PemeriksaanPajak#SamsatPalu#Sulteng#TunggakPajakKendaraan
Previous Post

BNPT Kenalkan Ciri Radikalisme dan Terorisme ke Pemuda Sigi

Next Post

Berikut Data Korban dan Kerusakan Dampak Bencana Banjir Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d