PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil resesnya, Selasa, 23 Agustus 2022.
“Kegiatan reses adalah kesempatan bagi anggota DPRD untuk lebih dekat dengan para konstituen di daerah pemilihan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan Badja, saat menyampaikan sambutannya.
Baca Juga : Isnah Tabagang Duduki Kursi DPRD Parimo, Ganti Wawan Setiawan
Menurutnya, reses yang dilaksanakan DPRD bukan hanya sekedar kunjungan kerja, namun implementasi dari niat, maksud dan tujuan mengintegrasikan program dan kerja, pembangunan dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pelaksanaan reses, merupakan kewajiban DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan, guna meningkatkan kualitas dan produktivitas, sebagai anggota DPRD Parimo.
“Dengan melaksanakan pertemuan dialog, tatap muka untuk menjaring aspirasi masyarakat, pada reses masa siding dua yang dilaksanakan selama enam hari,” kata dia.
Diharapkan, melalui reses tersebut dapat memperoleh masukan dan informasi dari masyarakat di daerah pemilihan, berupa aspirasi untuk menyempurnakan fungsi legislator.
Sehingga, dapat mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara pihaknya dan pemerintah daerah untuk menentukan tingkat prioritas pembangunan sebagai implementasi dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
Baca Juga : Bupati Irwan Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Sigi
“Maksud reses adalah menjalin silaturahmi dengan konstituen, sebagai koridor antara konstituen dan anggota DPRD, dalam menyampaikan aspirasi, memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang cara penyampaian aspirasi secara benar dan tepat,” pungkasnya.







Komentar