the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Sambo, Ketum Peradin 1964 Khawatirkan Public Distrusting Jadi Public Disrispecting

the OPINIbythe OPINI
5 September 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 September 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kasus Sambo, Ketum Peradin 1964 Khawatirkan Public Distrusting Menjadi Public Disrispecting

Ketua Umum Peradin 1964, Prof. Firman Wijaya. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

No Content Available

JAKARTA, theopini.id – Kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga yang melibatkan (eks Irjen Polisi) Ferdy Sambo, selaku otak di balik pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat masih menuai sorotan.

Terkait hal ini, Ketua Umum (Ketum) Peradin 1964, Prof. Firman Wijaya menuturkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini, kian pelik tarkala persoalan meletakkan keadilan dalam upaya pengungkapan kebenaran dan motif sesungguhnya di balik tragedi hukum tak kunjung memberi harapan.

Baca Juga : Demi Objektivitas Penyidik, Irjen Febry Sambo Dicopot dari Jabatannya

“Berbagai instrumen hukum reka ulang, dan penggunaan crime scientific investigation ternyata sulit sekali memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kepolisian,” kata Firman melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Dia khawatir, kasus ini justru memberikan dampak negatif terhadap institusi Kepolisian, karena persepsi negatif publik yang semakin sukar terbendung.

“Sentimen negatif publik distrusting bisa cepat mengarah kepada publik disrespecting jika situasi ini tidak segera diatasi,” ucapnya.

Pihaknya mengaku, sejalan dengan perintah presiden agar tranparansi, dan accessability harus dijamin dalam pengungkapan penuntasan kasus ini.

“Tentunya harapan ini dialamatkan kepada Bapak Kapolri sebagai lokomotif tribarata dan catur prsetya dengan sistem promosi dan reposisi sebagai bentuk reformasi kultural di samping reformasi instrumental dengan mengubah mindset penegakan hukum,” terang Firman.

Baca Juga : Keluarga Minta Polisi Berpakaian Preman Penembak Erfaldi Diungkap

Stafsus Wakil Presiden Bidang Hukum itu lebih lanjut menegaskan, agar konstruksi mental aparatur kepolisian sebagai civilized police (polisi santun dan beradab) perlu dituntaskan.

“Skandal pembunuhan yang melibatkan internal anggota kepolisian menunjukkan mental construct civilelized police samasekali belum terwujud bahkan cenderung gagal. Karena itu, bapak Kapolri Listyo Sigid selaku lokomotif demokrasi institusi Polri perlu cepat menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BrigadirNovriansyahYoshuaHutabarat#KasusFerdySambo#KetumPeradin1964
ShareSendTweet
Previous Post

Raperda APBD Perubahan 2022 Disampaikan ke DPRD Parimo

Next Post

Kementerian PUPR Tambah Kuota Bantuan Subsidi Perumahan di 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d