Kemendagri Minta TPID Jaga HET Komoditas Pangan

JAKARTA, theopini.id Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas pangan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mengimbau, Satgas Pangan Polri maupun TNI dapat membantu menegakkan penerapan HET di daerah.

Apabila ada distributor yang menerapkan harga melebihi HET, aparat keamanan diimbau untuk menyelidiki penyebabnya. Upaya ini dilakukan dengan tidak mengganggu distribusi barang. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya distributor yang melanggar.

Baca Juga: Kendalikan Harga, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan

“Harga eceran tertinggi ini, ditetapkan dan kita harus menghormati, kalau memang ada yang melebihi harga eceran tertinggi, kami mohon tim dari Polri yang distributornya diambil keteranganlah sedikit,” ujar Tomsi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa, 4 April 2023.

Dia menegaskan, pihaknya bakal terus memantau kepala daerah dan TPID dalam melakukan upaya pengendalian inflasi.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), masih banyak daerah yang belum maksimal mengendalikan inflasi.

Hal ini misalnya, dalam melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar dan distributor, agar tidak menahan barang. Berdasarkan data per 4 April 2023, masih ada 195 daerah yang tidak melaksanakan langkah tersebut.

“195 kepala daerah atau TPID-nya yang masih duduk di balik meja, kita akan coba datakan teman-teman kepala daerah dan TPID yang masih duduk di balik meja,” tegasnya.

Upaya lainnya yang masih belum maksimal, kata dia, yaitu melakukan operasi pasar murah untuk menstabilkan harga.

Berdasarkan data yang dikantonginya, langkah tersebut baru dilakukan oleh 372 daerah. Kemudian baru 196 daerah yang berusaha maksimal, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran persediaan barang di daerahnya.

Baca Juga: Kemendagri dan Bappenas Perkuat Kolaborasi Bahas Bangun Perkotaan Indonesia

“Kami mohon Bapak/Ibu kepala daerah, TPID, tolong laksanakan semaksimal mungkin, ini juga akan kita datakan terus teman-teman yang berusaha sekeras-kerasnya dengan teman-teman yang setengah-setengah (usahanya),” tandasnya.

Sumber: Puspen Kemendagri

Komentar