the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Pro Kontra PT ATI di Parimo, Begini Penjelasan Camat Siniu

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Camat Siniu Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Perusahaan PT ATHI ke PT ATS

Camat Siniu, Darwis Sududi. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

PARIMO, theopini.id – Camat Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Darwis Sududi angkat bicara soal pro kontra hadirnya PT Anugerah Teknik Industri (ATI) di wilayahnya, karena dipicu penawaran harga lahan perkebunan warga.

“Memang ada klasifikasi harga. Namun itu kan kesepakatan, Rp 12 ribu sampai turun Rp 5 ribu per meter. Soal ada lahan yang dibayar Rp 2 ribu per meter, itu tidak benar. Kalaupun ada, bukan saya,” ungkap Darwis, ditemui di rumah dinasnya, Jum’at malam, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Dia menjelaskan, klasifikasi harga sesuai ketinggian beberapa meter dari permukaan laut, yakni 0-149 sebesar Rp 12 ribu per meter, 150-249 sebesar Rp 10 ribu per meter, 250-349 sebesar Rp 7 ribu per meter, dan 340-449 sebesar Rp 5 ribu.

“Di sini (Siniu) kalau setelah dicek teman-teman dari perusahaan, yang ukur lahan itu, paling tinggi sekitar 300-an. Jadi harganya Rp 5 ribu per meter, paling rendah,” ujarnya.

Menurut dia, pemilik perkebunan kepala yang bersedia menjual lahannya, batas ketinggian masih 78 meter dari permukaan laut. Sehingga, akan dibayarkan dengan harga Rp 12 ribu per meter.

Olehnya, informasi yang disampaikan pihak tertentu untuk memprovokasi sejumlah warga di Kecamatan Siniu, dinilainya keliru. Sebab, harga lahan Rp 12 ribu per meter, belum termasuk tanaman produktif.

“Tanam tumbuh itu, dihargai tersendiri dengan kisaran Rp 350 ribu per pohon untuk kelapa, cengkeh dan alpukat Rp 400 ribu per pohon,” tukasnya.

Dia berpendapat, harga pembebasan lahan tersebut, akan sangat menguntungkan pemiliknya, bila dibandingkan dijual ke pihak yang bukan perusahaan.

Kesepakatan harga itu, tambah Darwis, diputusakan bersama pemerintah dan PT ATI. Alasannya, pihak perusahaan tak mau melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, untuk menghindari adanya kepentingan tersendiri.

Ia menyebut, masuknya PT ATI telah dimulai sejak Maret 2023, dan diawali dengan sosialisasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan, serta dihadiri masyarakat di Kecamatan Siniu.

“Bahkan, titik koordinat khusus yang ditunjuk oleh perusahaan, antara Desa Siniu Sayogindano dan Siniu, dihadiri pemilik lahan,” tuturnya.

Darwis pun membantah soal berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku, kepentingannya sebagai pemerintah, hanya mengupayakan investor dapat masuk ke Kecamatan Siniu.

Sehingga, dapat meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Parimo, khususnya di Kecamatan Siniu.

“Pada saat pertemuan dengan bapak Bupati, Direktur PT ATI telah menyempaikan izin untuk berinvestasi di sini, dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 40 ribu,” kata dia.

Dalam perencanaan awal, PT ATI akan membutuhkan 500-900 tenaga kerja. Rencananya, usai pembangunan smelter, akan terus dikembangkan hingga pembangunan pabrik.

“Soal kunjungan sejumlah warga ke DPRD Parimo, tidak menjadi masalah. Sebab, kabar baiknya mereka mau menerima PT ATI, hanya tidak sepakat dengan harga saja. Bila diminta kami diundang, saya akan hadiri untuk menjelaskan persoalan sebenarnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasca Bentrok, 17 Karyawan PT GNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diketahui, berdasarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) 0808220062299, PT ATI yang beralamat kantor di PONDOK INDAH OFFICE TOWER 2, LANTAI 11, Desa/Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, akan membangun kawasan industry.

Kawasan industri tersebut, berlokasi di Desa Siniu, Desa Towera, Desa Siniu Sayogindano, dan Desa Toraranga, Kecamatan Siniu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CamatSiniu#KawasanIndustri#KecamatanSiniu#parigimoutong#ProKontraPTATI#PTAnugerahTeknikIndustri#PTATI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parimo Belum Memenuhi Syarat

Next Post

Pameran Produk Unggulan UMKM Ramaikan Festival Lestari di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d