the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Pro Kontra PT ATI di Parimo, Begini Penjelasan Camat Siniu

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Camat Siniu Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Perusahaan PT ATHI ke PT ATS

Camat Siniu, Darwis Sududi. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

PARIMO, theopini.id – Camat Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Darwis Sududi angkat bicara soal pro kontra hadirnya PT Anugerah Teknik Industri (ATI) di wilayahnya, karena dipicu penawaran harga lahan perkebunan warga.

“Memang ada klasifikasi harga. Namun itu kan kesepakatan, Rp 12 ribu sampai turun Rp 5 ribu per meter. Soal ada lahan yang dibayar Rp 2 ribu per meter, itu tidak benar. Kalaupun ada, bukan saya,” ungkap Darwis, ditemui di rumah dinasnya, Jum’at malam, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Dia menjelaskan, klasifikasi harga sesuai ketinggian beberapa meter dari permukaan laut, yakni 0-149 sebesar Rp 12 ribu per meter, 150-249 sebesar Rp 10 ribu per meter, 250-349 sebesar Rp 7 ribu per meter, dan 340-449 sebesar Rp 5 ribu.

“Di sini (Siniu) kalau setelah dicek teman-teman dari perusahaan, yang ukur lahan itu, paling tinggi sekitar 300-an. Jadi harganya Rp 5 ribu per meter, paling rendah,” ujarnya.

Menurut dia, pemilik perkebunan kepala yang bersedia menjual lahannya, batas ketinggian masih 78 meter dari permukaan laut. Sehingga, akan dibayarkan dengan harga Rp 12 ribu per meter.

Olehnya, informasi yang disampaikan pihak tertentu untuk memprovokasi sejumlah warga di Kecamatan Siniu, dinilainya keliru. Sebab, harga lahan Rp 12 ribu per meter, belum termasuk tanaman produktif.

“Tanam tumbuh itu, dihargai tersendiri dengan kisaran Rp 350 ribu per pohon untuk kelapa, cengkeh dan alpukat Rp 400 ribu per pohon,” tukasnya.

Dia berpendapat, harga pembebasan lahan tersebut, akan sangat menguntungkan pemiliknya, bila dibandingkan dijual ke pihak yang bukan perusahaan.

Kesepakatan harga itu, tambah Darwis, diputusakan bersama pemerintah dan PT ATI. Alasannya, pihak perusahaan tak mau melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, untuk menghindari adanya kepentingan tersendiri.

Ia menyebut, masuknya PT ATI telah dimulai sejak Maret 2023, dan diawali dengan sosialisasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan, serta dihadiri masyarakat di Kecamatan Siniu.

“Bahkan, titik koordinat khusus yang ditunjuk oleh perusahaan, antara Desa Siniu Sayogindano dan Siniu, dihadiri pemilik lahan,” tuturnya.

Darwis pun membantah soal berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku, kepentingannya sebagai pemerintah, hanya mengupayakan investor dapat masuk ke Kecamatan Siniu.

Sehingga, dapat meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Parimo, khususnya di Kecamatan Siniu.

“Pada saat pertemuan dengan bapak Bupati, Direktur PT ATI telah menyempaikan izin untuk berinvestasi di sini, dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 40 ribu,” kata dia.

Dalam perencanaan awal, PT ATI akan membutuhkan 500-900 tenaga kerja. Rencananya, usai pembangunan smelter, akan terus dikembangkan hingga pembangunan pabrik.

“Soal kunjungan sejumlah warga ke DPRD Parimo, tidak menjadi masalah. Sebab, kabar baiknya mereka mau menerima PT ATI, hanya tidak sepakat dengan harga saja. Bila diminta kami diundang, saya akan hadiri untuk menjelaskan persoalan sebenarnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasca Bentrok, 17 Karyawan PT GNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diketahui, berdasarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) 0808220062299, PT ATI yang beralamat kantor di PONDOK INDAH OFFICE TOWER 2, LANTAI 11, Desa/Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, akan membangun kawasan industry.

Kawasan industri tersebut, berlokasi di Desa Siniu, Desa Towera, Desa Siniu Sayogindano, dan Desa Toraranga, Kecamatan Siniu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CamatSiniu#KawasanIndustri#KecamatanSiniu#parigimoutong#ProKontraPTATI#PTAnugerahTeknikIndustri#PTATI#Sulteng
Previous Post

Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parimo Belum Memenuhi Syarat

Next Post

Pameran Produk Unggulan UMKM Ramaikan Festival Lestari di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

20 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d