the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

the OPINIbythe OPINI
7 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai, SE. (Foto: Bagian Prokopim)

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyebut, PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) mengingkari kesepakatan bersama dalam pertemuan, yang digelar pada 10 Juli 2023.

“Saya baru saja menerima laporan dari warga. Kalau pihak perusahaan telah melakukan aktivitas. Jika ini benar, PT ATHI telah mengingkari kesepakatan bersama,” kata Wabup Badrun, di Parigi, Kamis, 8 September 2023.

Baca Juga: Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar

Berdasarkan laporan warga Siniu, kata dia, PT ATHI telah melakukan aktivitas penggusuran lahan, hingga pembabatan tanaman produktif milik warga di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Padahal, proses penyelesaian ganti rugi lahan belum dilakukan PT ATHI. Sehingga, sangat merugikan warga setempat.

Bahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan, baik antara masyarakat maupun dengan pihak perusahaan.

“Kita harus waspadai sebenarnya, kalau ada perusahaan seperti itu. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat menyambut baik kehadiran para investor, tapi tidak dengan cara-cara demikian,” tukasnya.  

Menurut Badrun, sesuai kesepakatan hasil pertemuan awal, seharusnya PT ATHI tidak melakukan aktivitas di atas lahan warga yang akan dibebaskan.

Sebelum harga lahan dengan nominal Rp12 ribu per hektar yang ditetapkan sebelumnya, dibahas dan disepakati kembali.

“Memang Satuan Tugas (Satgas) yang telah ditunjuk kemarin, belum bekerja, karena beberapa kendala. Tetapi, TP ATHI tidak semestinya jangan dulu melakukan kegiatan di sana,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membahas kembali persoalan itu.

Bahkan, pihaknya akan mengundang Camat Siniu, untuk mengetahui persoalan sebenarnya dan penyebab PT ATHI mengabaikan kesepakatan bersama.

“Camat pasti tahu persoalan ini, makanya kami mengundang mereka dulu. Kemudian, meminta penjelasan pihak perusahaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, juga akan turun ke lapangan, memastikan kondisi di sana (Siniu),” ungkapnya.

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Sementara itu, PT ATHI melalui Humasnya, Jems yang dimintai tanggapannya terkait persoalan dugaan pembabatan lahan berdasarkan laporan warga, terkesan enggan berkomentar.

“Maaf saya masih di Palu. Nanti saya telpon balik,” kata Jems melalui pesan singkatnya, Kamis sore.

Tags: #DesaSiniu#DLHParimo#KecamatanSiniu#parigimoutong#PTAnugrahTekhnikIndustri#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

356 Kendaraan di Kota Palu Terjaring Operasi Zebra Tinombala

Next Post

Wabup Sigi Hadiri Germas dan Launching Inovasi Makanan Tambahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In