the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kemenkumham Sulteng Ajak Kades dan Lurah Daftar Paralegal Justice Award

the OPINIbythe OPINI
17 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Sulteng Ajak Kades dan Lurah Daftar Paralegal Justice Award

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Sulawesi Tengah, mendaftarkan dalam penganugrahaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

“Pendaftaran dibuka hingga 20 Februari 2024, melalui laman pja.bphn.go.id,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, Jum’at, 16 februari 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Pergub

Ia mengatakan, anugerah PJA merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham kepada para Kades dan Lurah yang memiliki peran besar sebagai juru damai atas segala persoalan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Pada tahun sebelumnya, kata dia, ada beberapa Kades maupun Lurah di Sulawesi Tengah, yang masuk dalam nominasi.

“Tahun ini, kita sangat berharap agar mereka dapat meraih anugerah tersebut. PJA ini, merupakan salah satu apresiasi bagi mereka yang sukses menjadi juru damai dari setiap persoalan hukum di masyarakat,” kata Hermansyah.

Ia menjelaskan, PJA merupakan bagian dari implementasi access to justice sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945.

Selain itu, merupakan bagian dari program bantuan hukum yang tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal tersebut, juga menjadi bagian dalam Nawacita Presiden butir ke-4 serta menjadi bukti konkret dari akses terhadap keadilan, tertuang didalam SDG’s Goals 16.3 yang berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Catat 3.729 WBP Siap Memilih di Pemilu 2024

“Kemudian menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua. Ini untuk kepentingan masyarakat, juga menjadi program nasional yang mesti kita sukseskan bersama-sama,” pungkasnya.

Tags: #KakanwilKemenkumhamSulteng#Kemekumham#kotapalu#ParalegalJusticeAward#PJA#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenag Ajak Pemda Dukung Anggaran Fasilitasi Sertifikat Halal

Next Post

599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Peragaan Manasik Haji

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In