PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyiagakan 259 personel, menghadapi perkembangan situasi saat dan pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“MK rencananya akan membacakan hasil putusannya, pada hari Senin 22 April 2024. Sehingga, untuk menghadapi perkembangan situasi diperlukan kesiapsiagaan personel,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Kamis, 18 April 2024.
Baca Juga: MK Telah Siapkan Skenario Sidang Sengketa Pemilu 2024
Ia mengatakan, sesuai Surat Perintah Kapolda nomor: Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024, tertanggal 17 April 2024, 259 personel akan melaksanakan tugas Operasi Kepolisian terpusat Mantap Brata Tinombala, mulai 22-23 April 2024.
Personel Polda Sulawesi Tengah itu, kata dia, akan bertugas pengamanan stand by on call saat dan pasca pembacaan putusan MK.
“Artinya mereka nantinya akan melakukan cipta kondisi, untuk menjaga dan memelihara agar kondisi keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman serta kondusif ” jelas Sugeng.
Baca Juga: Situasi Relatif Kondusif, Kapolda Sulteng Apresiasi Satgas Operasi Ketupat
Apabila perkembangan situasi menuntut adanya permintaan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO), maka personil siap untuk digerakkan.
Ia pun mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap tenang dan menghormati keputusan MK serta menjaga agar situasi tetap dalam keadaan aman, damai dan sejuk.














