Ledia Hanifa Sayangkan Pemerintah yang Lakukan Kapitalisasi Perguruan Tinggi

JAKARTA, theopini.idAnggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia, yang memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi.

“Negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar,” kata Ledia Hanifa Amaliah, saat menjadi narasumber di salah satu wawancara virtual, di Jakarta, Jum’at, 10 Mei 2024.

Baca Juga: Menteri Nadiem Apresiasi Hasil Kerja Tim Kemendikbudristek

Ia mengingatkan, perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

“Lihat sekarang (kondisi pengelolaan institusi pendidikan tinggi), kita bisa membayangkan. Perguruan tinggi negeri seharusnya bergerak di sektor akademis, bukan bisnis, tapi sekarang mereka harus berpikir bagaimana menghidupi bidang usahanya supaya (perguruan tinggi) hidup. Kalau tidak berhasil, semua operasional dibebankan kepada mahasiswa,” ungkap Ledia.

Di sisi lain, ia pun menyoroti soal desain pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak matang perencanaan, dan diantisipasi oleh pemerintah.

Apabila ingin menciptakan ekosistem perguruan tinggi yang mandiri, menurutnya, desain tersebut disusun secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berlandaskan pada nilai yang diamanatkan oleh UUD 1945.

“Jika tidak berhasil, (manajemen perguruan tinggi) berarti menaikkan biaya kuliah kepada mahasiswa. Opsi ini seharusnya pilihan ke terakhir. Seharusnya, pemerintah melakukan antisipasi kalau ingin membuat kampus bisa mandiri. Kalau begini, bisa dikatakan bahwa desain (pendidikan) ini sebenarnya tidak matang,” terangnya.

Selain mematangkan desain pendidikan, Ledia mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan rekonstruksi dana pendidikan di Indonesia.

Meskipun, 20 persen APBN telah dianggarkan untuk pendidikan, akan tetapi anggaran tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan dan dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baginya, upaya ini krusial demi menghidupkan ekosistem pendidikan yang berkualitas serta terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbudristek Distribusikan Buku Bacaan Bermutu

“Yang dipentingkan adalah bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik. Jadi, fungsi pendidikan itu betul-betul harus diarahkan kepada pendidikan, untuk pendidikan, di bawah pengelolaan pemantauan kependidikan,” pungkasnya.