Pernikahan Anak Usia 16-18 Tahun di Sulteng Capai 22,28 Persen

PALU, theopini.idAsisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto menyebut berdasarkan Susenas 2021, kasus pernikahan anak di Sulteng ditemui pada kelompok usia 16-18 tahun mencapai 22,28 persen, dan usia 19-21 tahun capai 33,72 persen.

“Pernikahan anak di bawah umur sangat merugikan. Semoga duta GenRe mampu mengajak remaja untuk menunda usia pernikahan,” kata Rudi Dewanto, saat menghadiri Apresiasi Duta Genre dan Jambore Ajang Kreativitas (ADUJAK) GenRe Sulawesi Tehga 2024, di Palu, Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca Juga: Pernikahan Anak Meningkat, Pj Bupati Parigi Parimo Perlu Pendekatan Spiritual Keagamaan

Dampak buruk pernikahan anak, seingatnya, pernah tayang di Televisi lewat sinetron ‘Pernikahan Dini’ era 2000-an.

Kini, kata dia, dengan banyaknya media sosial dinilai sangat berguna untuk tujuan edukasi dan menangkal kasus-kasus tersebut.    

“Sekarang semakin banyak media untuk membantu mencegah pernikahan dini, dibandingkan dulu yang lewat televisi,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Novian Andusti berharap, duta GenRe Sulawesi Tengah dapat menjadi pendidik sebaya, dan teman diskusi yang nyaman bagi remaja.

Selain itu, ia berharap, Sulawesi Tengah berkesempatan menjadi tuan rumah ADUJAK GenRe tingkat Nasional pada waktu mendatang.

“Kita tunggu kapan Sulawesi Tengah jadi tuan rumah, tolong disampaikan mudah-mudahan pada 2026,” imbuhnya.

Baca Juga: DP3AP2KB Parimo Catatn59 Pernikahan Anak, 16 Kasus Tidak Direkomendasi

Senada, Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton berharap, duta GenRe dapat menjadi figur teladan dan fasilitator remaja.

“Jadilah remaja dengan prestasi yang berkilau, seperti mutiara,” pungkasnya.