the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lansia 68 Tahun di Parigi Barat Ditangkap karena Edarkan Sabu

the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lansia 68 Tahun di Parigi Barat Ditangkap karena Edarkan Sabu

Barang bukti sabu, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan yang diamankan polisi (kiri). Seorang pria lanjut usia berinisial NA (68), warga Kecamatan Parigi Barat, ditangkap jajaran Polsek Parigi bersama barang bukti tersebut (kanan). (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Seorang pria lanjut usia berinisial NA (68), warga Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Meski sehari-hari berprofesi sebagai petani, NA justru diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkoba. Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Parigi pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di lokasi,” kata Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, dalam keterangan resminya di Parigi, Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar senilai Rp100 ribu per paket, uang tunai Rp6.410.000 diduga hasil penjualan, satu dompet hitam, serta tiga unit handphone merek Vivo ungu, Vivo biru, dan Advan.

Polisi juga menyita perlengkapan konsumsi sabu seperti bong pipet, kaca pirex, korek api, kotak rokok, dan dua pak plastik kosong.

“Usianya memang sudah lanjut, tapi hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Noldi.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Karena itu, pihaknya mengimbau warga Kabupaten Parimo, khususnya di Kecamatan Parigi Barat, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Kampal, 8 Paket Diamankan

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketentraman lingkungan,” ujarnya.

Noldi menegaskan Polsek Parigi selalu terbuka terhadap laporan masyarakat. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga Kabupaten Parimo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KasusNarkotika#parigimoutong#PolresParimo#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hari Jadi Kayu Agung, Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Bangun Desa

Next Post

Ditlantas Polda Sulteng dan Mitra Gelar Donor Darah HUT Lalu Lintas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In