the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara Tindak Pidana Umum

the OPINIbythe OPINI
19 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara Tindak Pidana Umum

Pemusnahan barang bukti hasil penanganan Kejari Banggai periode September hingga Desember 2023. (Foto: istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memusnahkan sejumlah barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum periode September hingga Desember 2023, Selasa sore, 19 Desember 2023.

Barang bukti tersebut, telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,01 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan, dari sejumlah perkara tersebut, kasus tertinggi adalah narkotika.

Baca Juga

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

“Kalau bicara tentang narkotika ini, tanggung jawabnya bukan hanya pada penegak hukum. Tadi kami sudah ngobrol, ada dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kodim, Polres. Intinya, kami sepakat untuk bagaimana meminimalisir peredaran narkoba,” ujarnya.

Alasan Kejari Banggai melakukan pemusnahan, kata dia, merupakan upaya mitigasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 15 perkara. Rinciannya, 9 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, 2 perkara tindak pidana kesehatan, 2 perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang, serta 1 perkara tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 332,35 gram narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap, 6.177 butir Trihexyphenidyl (THD), dan 15 botol kosmetik tanpa izin edar.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Banggai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Luwuk

“Adapula barang bukti berupa parang, pisau, dan pakaian,” bebernya.

Barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Tags: #KabupatenBanggai#Kejagung#KejariBanggai
ShareSendTweet
Previous Post

Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang Nataru, Pelni Palu Tambah Kapasita Penumpang

Next Post

Bapenda Parimo Launching Aplikasi SMARTGOV dan CITIGOV

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In