the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

Ilustrasi : Dugaan mafia tanah di laporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (Foto : Sindonews)

Theopini.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mengkaji tiga laporan dugaan mafia tanah yang masuk dari masyarakat.

“Masalah tanah ini masih di dalami tim pemberantasan mafia tanah yang telah dibentuk pelaksana tugas Kajati Kalsel Ponco Hartanto,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, dikutip dari Tempo.co, Sabtu, 15 Januari 2022.

Menurut dia, apabila kasus yang dilaporkan itu masuk kategori pidana umum, akan diserahkan ke kepolisian. Namun, jika terkait dengan pidana khusus, ditangani sendiri oleh kejaksaan.

Dia mengatakan, tim pemberantasan mafia tanah bertugas menginventarisasi informasi, baik itu berdasarkan temuan intelijen maupun laporan pengaduan masyarakat, terkait dengan indikasi praktik mafia tanah.

Baca Juga

No Content Available

Pemberantasan mafia tanah oleh kejaksaan ini, lanjut dia, untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani, serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi serta kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat jadi korban atas ulah praktik mafia tanah ini, apalagi sampai melibatkan oknum aparat pemerintahan terkait dengan manipulasi dokumen dan sebagainya,” tegas Novelino.

Dia menyebutkan, pembentukan tim pemberantasan mafia tanah berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman sebagai Ketua tim pemberantasan mafia tanah, dibantu 15 jaksa yang bertindak sebagai anggota tim, terdiri atas tiga jaksa dari Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian, dua jaksa dari Bidang Tindak Pidana Khusus, enam jaksa dari Bidang Intelijen, serta dua jaksa dari Bidang Datun dan dua jaksa dari Bidang Pidana Militer.***

Tags: JaksaagungKalselKejaksaanmafiatanah
ShareSendTweet
Previous Post

Cabor Renang Sulit Raih Mendali, KONI : Terkendala Sapras Olahraga

Next Post

BPOM : Obat Molnupiravir Akan Dijual di Apotek, Berikut Efek Sampingnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In