the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

41 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan Secara Tiba-tiba ke Nusakambangan

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
41 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan Secara Tiba-tiba ke Nusakambangan

41 narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan, Minggu 16 Januari 2024. (Foto : semarangpedia.com)

Theopini.id – Sebanyak 41 narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Pemindahan ini dilakukan secara tiba-tiba dengan mengklasifikasikan napi kasus narkoba dengan kategori bandar dan pengedar narkoba,” kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu, 16 Januari 2022.

Dia mengatakan, pemindahkan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah penghuni di Lapas Semarang yang telah melebihi kapasitas.

“Pemindahan ini sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Jalu.

Baca Juga

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Pemindahan narapidana yang seluruhnya terlibat kasus narkoba tersebut, dilakukan secara mendadak pada Minggu dini hari, 16 Januari 2022. Mereka diberangkatkan menggunakan bus menuju Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB.

Pemindahkan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan kepolisian, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sesampainya di Nusakambangan, mereka dijebloskan ke Lapas Kelas II A Karanganyar yang menerapkan sistem super maximum security.

Di Lapas tersebut, setiap sel hanya dihuni oleh satu napi yang diawasi dengan kamera CCTV selama 24 jam.***

ShareSendTweet
Previous Post

Soal Penundaan Umroh, Kemenag Akan Berkoordinasi dengan Kemenkes

Next Post

Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

12 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In